Sabu Masuk ke Lapas Tebingtinggi dengan Cara Dilempar

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tebingtinggi, Jalan Pusara Pejuang, Kelurahan Rambung, menemukan 1 bungkus paket kecil diduga narkoba jenis sabu.

Penemuan barang haram itu saat petugas patroli berkeliling ke blok-blok para tahanan dan narapidana (napi), Selasa (16/10/2018) sekira pukul 13.00 WIB. Sabu itu ditemukan  dalam sebuah bungkusan plastik berwarna hitam yang dilempar dari luar Lapas Tebingtinggi.

Kepala Lapas (Kalapas) Theo Adrianus Purba kepada wartawan di ruang kerjanya membenarkan penemuan itu.

Lapas Kelas II B Tebingtinggi, Jalan Pusara Pejuang.

“Bungkusan plastik hitam ini dilempar dari luar masuk ke halaman belakang Lapas, tepatnya antara pos II dan pos III atau di belakang blok 92,” terang Purba.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi, AKP M Nainggolan juga membenarkan penemuan narkoba di Lapas. “Tidak diketahui untuk siapa bungkusan tersebut ditujukan,” ujarnya.

Menurutnya, narkoba itu ditemukan petugas Lapas, Aulia Bastian Simamora saat melakukan patroli rutin melihat ada bungkusan plastik hitam yang mencurigakan. Akhirnya saat dibuka ternyata ditemukan kristal putih yang diduga sabu dan telah diserahkan ke Sat Narkoba Polres Tebingtinggi untuk diamankan. (purba)