Sat Lantas Polres Tobasa Gencar Razia Knalpot Racing

Tobasa, Lintangnews.com | Satuan Lalu Lintas Polres Toba Samosir (Tobasa) Akan terus menerus melakukan penidakan maupun razia terhadap pengendara roda 2 maupun 4 yang gunakan knalpot racing, sehingga dapat mengganggu masyarakat dalam berlalu lintas.

Penindakan tilang yang dilakukan Polres Tobasa sesuai pasal 285 ayat 1 Jo 106  ayat 3 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kapolres AKBP Agus Waluyo melalui Kasat Lantas, AKP Lambok Stefanus Gultom menuturkan, dalam tempo waktu 1 minggu pihaknya telah mengamankan 55 unit kendaraan roda 2 yang menggunakan knalpot blong.

AKP Lambok menuturkan, pelaksanaan razia terhadap sepeda motor ymenggunakan knalpot racing yang disinyalir membisingkan itu sehingga mengganggu ketentraman dan membuat masyarakat membuat pelaporan.

“Keluhan masyarakat yang kita terimaitu  terutama di daerah Kecamatan Balige, Laguboti dan Porsea. Kita mengamankan sejumlah sepeda motor yang menggunakan knalpot blong dikendarai para remaja,” papar AKP Lambok.

Dirinya juga menghimbau para remaja untuk membuat kegiatan positif seperti komunitas pecinta sepeda motor melalui road safety. Ini gunanya menghindari korban fatalitas kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di usia produktif.  Tujuannya untuk mencapai terwujudnya, stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan. (asri)