Sat Narkoba Asahan Amankan 47,2 Gram Sabu dari 2 Pengedar

Asahan, Lintangnews.com | Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan mengamankan warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kota Kisaran Barat dan warga Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba, AKP Wilson Siregar menuturkan, awalnya petugas melakukan penangkapan kepada JN alias Lubun di Kelurahan Gambir Baru, Kecamatan Kota Kisaran Timur.

“Saat digeledah ditemukan di kantong celana depan 1 bungkus klip sedang narkoba jenis sabu. Lalu dilanjutkan pengeledahan ke rumah JN, dengan disaksikan Kepala Lingkungan (Kepling) setempat, kembali ditemukan 1 bungkus plastik klip sedang dan 8 bungkus plastik klip ukuran kecil di dalam lemari kamar,” kata AKP Wilson, Minggu (28/10/2018).

Dari hasil interogasi, JN mengaku mendapat narkoba dari JHS alias Janggut warga Kota Tanjungbalai. Selanjutnya petugas melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan JHS.

Barang bukti yang diamankan petugas.

“Pelaku mengakui ada menyerahkan sabu lebih kurang 50 gram kepada JN,” ujar AKP Wilson.

Sementara itu, JHS mengaku, mendapatkan sabu dari AM yang juga warga Kota Tanjungbalai, namun belum berhasil dibekuk tim Sat Narkoba Polres Asahan.

“Saat ini kita telah mengamankan kedua pelaku dan barang bukti sabu seberat 47,27 gram beserta barang bukti lainya untuk diproses hukum lebih lanjut,” ungkap orang nomor 1 di Sat Narkoba Polres Asahan ini. (handoko)