Sat Narkoba Polres Tebingtinggi Berikan Bimbingan Bahaya Narkoba

Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi, AKP JH Panjaitan saat menyampaikan pemaparannya.

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Sebagai upaya pencegahan penyebaran narkoba di kalangan pemuda dan pelajar, Satuan Reserse Narkoba Polres Tebingtinggi memberikan bimbingan tentang bahaya narkoba di Gereja GKPI Jalan Sutomo.

“Pemberian bimbingan tentang bahaya narkoba kepada pemuda dan pelajar ini dikarenakan semakin maraknya peredaran narkoba semakin meresahkan masyarakat. Untuk itu penting adanya bimbingan tentang bahaya narkoba kepada pelajar,” sebut Kasat Narkoba, AKP JH Panjaitan, Sabtu (1/4/2023) dalam kegiatan yang diikuti lebih dari 50 orang pemuda dan pelajar.

Orang nomor 1 di Sat Narkoba itu memberikan arahan dan pejelasan tentang bahaya narkoba. Termasuk menayangkan film tentang pengguna narkoba yang mati sia-sia karena barang haram itu.

“Dengan adanya bimbingan ini diharapkan dapat menjadi bekal dan filter dalam pergaulan. Yang tak kalah penting adalah pendidikan moral dan keagamaan harus ditekankan kepada siswa-siswi,” tambah Panjaitan.

Pendeta GKPI Tebingtinggi, Pdt K Purba Siboro memberikan apresiasi dengan kegiatan itu, karena dapat membantu Gereja dalam pencegahan terhadap penyebaran narkoba.

“Sudah seharusnya pencegahan ini menjadi tanggung jawab kita bersama, orang tua, guru dan masyarakat,” kata Hamba Tuhan itu.

Hadir dalam kegiatan itu sebagai narasumber mewakili dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), H Panjaitan, Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 4 Tebingtinggi, P Sijabat, para Penatua GKPI Tebingtinggi, jemaat, pemuda Gereja dan siswa-siswi SMPN 4 Tebingtinggi.

Sebelum dilaksanakan bimbingan, dilakukan ibadah, kata pembuka dan doa oleh panitia acara. Dilanjutkan pemaparan dari para narasumber. (Purba)