Siantar, Lintangnews.com | Pesta narkoba di dalam kamar hotel, 4 orang pemuda ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Siantar.
Keempat pemuda itu ditangkap dari dalam kamar No 2004 City Hotel, Jalan Diponegoro, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kamis (9/7/2020) pagi.
Identitas keempatnya diketahui yakni, Ryanto (22) warga Kelurahan Sigulang-gulang, Jubdianto (20) warga Bah Tongguran, Kecamatan Siantar Utara, Elyakim (22) warga Bah Bolon dan Fernando (22) warga Tanjung Pinggir, Kecamatan Siantar Martoba.
Kasat Narkoba, AKP David Sinaga mengatakan, sebelumnya petugas menerima informasi yang menyebutkan ada 4 orang pemuda menggunakan narkoba di dalam kamar City Hotel.
“Informasi yang diterima lansung ditindaklanjuti petugas dengan bergerak ke lokasi yang dimaksud. Sesampai di lokasi, petugas langsung masuk ke kamar No 2004. Saat berada di dalam kamar, petugas langsung mengamankan 4 orang pemuda,” sebut AKP David, Jumat (10/7/2020).
Petugas pun menggeledah kamar hotel dan menemukan barang bukti, yakni 1 bungkus kotak rokok Marlboro berisi 1 buah pipa kaca berisi sabu, 1 buah kompeng, 1 buah bong dan 1 buah potongan plastik bening. Selain itu, petugas menyita barang bukti lainnya berupa 2 unit handphone (HP).
Keempatnya beserta barang bukti yang disita petugas dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Siantar guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Irfan)