Sat Narkoba Simalungun Terima Pelimpahan Tersangka Sabu dari Polsek Panei Tongah

Simalungun, Lintangnews.com | Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun menerima pelimpahan hasil tangkapa penyalahgunaan narkotika jenis sabu dari Polsek Panei Tongah.

Kasat Narkoba, AKP Eduar Tobing melalui Kasubbag Humas Polres Simalungun, AKP Lukman Hakim, Selasa (10/3/2020) memaparkan, Sat Narkoba menerima pelimpahan hasil tangkapan penyalahgunaan narkotika dari Polsek Panei Tongah, Minggu (8/3/2020).

Dengan tersangka inisial SR alias RY (20) warga Jalan Singamaraja, Kota Siantar yang dtangkap dari Simpang Kantor Nagori Bosar, Kecamatan Panombeian Panei, Kabupaten Simalungun.

Pasca penangkapan, petugas berhasil mengamankan 1 bungkus plastik klip kecil berisi narkotika diduga narkotika jenis sabu.

“Penangkapan berawal dari adanya informasi warga. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka saat baru turun dari mobil angkutan umum,” kata AKP Eduar.

Kemudian tersangka dan barang bukti terkait dibawa personil Polsek Panei Tongah Resor Simalungun, serta selanjutnya melimpahkan penanganan ke Sat Narkoba.

Perlu diinformasikan, Sat Narkoba tidak merilis alamat lengkap tersangka dan berat brutto narkotika jenis sabu yang telah diamankan. (Rel/Zai)