Deli Serdang, Lintangnews.com | Dua orang wakil perempuan Desa Sarang Burung, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang lolos menjadi Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat.
Kepastian kedua perempuan ini setelah meraup suara besar di pemilihan Anggota BPD yang diadakan, Selasa (10/3/2020) di aula kantor Desa Sarang Burung. Keduanya adalah Tutik Hartati (41) ibu rumah tangga dari Dusun II dan Ayu Siani Milkana Kanajari (22) asal Dusun IV, status guru honorer
Tutik Hartati mengatakan, sudah 1 kali menjadi anggota BPD dan ini kedua kalinya terpilih. Tujuan ibu 4 anak itu menjadi anggota BPD karena ingin membantu Kepala Desa (Kades) membangun Desa dan memajukan hak-hak kaum perempuan. “Ini agar kaum perempuan bisa Berjaya di Desa Sarang Burung,” ujarnya.
Sementara Ayu Siani yang meraih 13 suara tertinggi di Dusun nya mengucapkan puji syukur pada Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa, karena telah terpilih menjadi anggota BPD.
“Tujuannya juga ingin membangun Desa dan memajukan kaum perempuan agar lebih meningkat Sumber Daya Manusia (SDM) nya, serta diberdayakan setiap kegiatan di Desa Sarang Burung,” tutupnya. (Idris)