Labuhanbatu, Lintangnews.com | Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Pemkab Labuhanbatu dibobol maling, Senin (13/4/2020) lalu sekira pukul 08.30 WIB.
Akibatnya, 2 unit AC atau Air Conditioner raib digondol para pelaku yang belum diketahui identitasnya.
Peristiwa ini mengakibatkan Dinas Kominfo mengalami kerugian hingga Rp 8.505.200. Selanjutnya salah seorang pegawai Dinas Kominfo, Anggo Paramita membuat laporan ke Polres Labuhanbatu pada 16 April 2020.
Mendapat laporan itu, Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Satuan Reskrim Polres Labuhanbatu langsung melakukan penyelidikan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari hasil lidik dan informasi yang diperoleh, polisi akhirnya mendapatkan titik terang pelaku pencurian.
Selanjutnya, Kamis (16/4/2020), petugas mengetahui keberadaan salah satu tersangka di rumahya Jalan Marindo, Kelurahan Bakaranbatu, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Petugas bergegas mengamankan RA alias Kunyu (21) dan mengembangkannya serta mengamankan barang bukti.

Kepada polisi, tersangka mengakui melakukan aksi kejahatannya mengambil 2 unit mesin AC di ruangan milik Dinas Kominfo Labuhanbatu bersama dengan MH alias Dayat (18) dan WHS alias Bayu (33).
Kasat Reskrim, AKP Parikhesit membenarkan pihaknya sudah mengamankan ketiga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan tersebut.
“Selain 2 unit mesin AC merk Sharp dan Panasonic, kita juga mengamankan 1 buah tang gunting potong merk Massaki warna kuning, 1 buah kunci ukuran 12-13, dan 1 unit sepeda motor merk Honda tanpa nomor polisi (nopol),” ungkap AKP Parikhesit, Jumat (17/4/2020).
AKP Parikhesit mengakui, pengungkapan aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat ini merupakan salah satu atensi Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin, tidak ada tempat bagi penjahat di Sumatera Utara.
“Hal ini juga ditekankan Kapolres, AKBP Agus Darojat kepada personil Polres Labuhanbatu khususnya jajaran Sat Reskrim,” tutupnya. (Sofyan)


