Sat Reskrim Tobasa Akhirnya Ringkus 4 Pelaku Perampokan Uang Pemilik Kilang Padi

Tobasa, Lintangnews.com | Berkat kerjasama Satuan Reskrim Polres Toba Samosir (Tobasa) dengan masyarakat Gopgopan Desa Sampuara, Kecamatan Uluan, akhirnya 2 orang lagi pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diringkus, Minggu (30/9/2018).

Baca : Polres Tobasa Ringkus 2 dari 4 Pelaku Curas Uang Rp 50 Juta

Sebelumnya, 4 orang pelaku melakukan aksi curas atau perampokan di Lumban Matio Desa Patane I, Kecamatan Porsea, Kabupaten Tobasa, Sabtu (29/9/2018). Para pelaku merampas tas milik korban Rusmina Manurung istri dari Oloan Sirait, pemilik Kilang Padi Gomari yang berisi uang Rp 50 juta.

Dari hasil pengejaran yang dilakukan, awalnya 2 orang pelaku berinisial AS (42) dan PM (36) berhasil diamankan di Desa Sampuara, Kecamatan Uluan, Kabupaten Tobasa.

Penangkapan terhadap salah satu pelaku curas di Desa Sampuara, Kecamatan Uluan, Kabupaten Tobasa.

Pencarian terhadap 2 pelaku lainnya dilakukan dengan menyisir seluruh pantai Danau Toba, jurang terjal dan yang ekstrim di Gopgopan Desa Sampuara tanpa kenal lelah, akhirnya berbuah manis. Dua pelaku berinisial BD alias Barat (36) dan RP (39) berhasil diringkus.

Menurut keterangan warga yang tidak mau disebutkan identitasnya, otak pelaku curas, PM ternyata masih mempunyai hubungan kekerabatan dengan korban.

Bahkan RP tinggal selama 1 bulan di rumah keluarganya di Lumban Matio Desa Patane I yang dekat dengan lokasi kejadian. Ternyata tujuannya untuk memantau dan mematangkan aksi perampokan.

Salah satu pelaku yang berhasil diringkus

“Kami tidak menyangka jika PM berani berbuat kejahatan seperti itu di kampong Tulang (paman) nya,” sebut warga.

Dari hasil pemeriksaan di ruang Pidana Umum (Pidum Unit I) Sat Reskrim, BD dan RP mengaku, jika PM merupakan aktor (otak) curas yang mereka lakukan.

Menurut BD, sebelum berangkat dari Kota Tanjungbalai, PM mengatakan, jumlah uang yang akan mereka rampok kurang lebih sebesar Rp 150 juta.

Proses pemeriksaan terhadap salah satu pelaku di ruang Pidum I Sat Reskrim Polres Tobasa.

“Tetapi kami kecewa sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), melihat besarnya tas tidak mungkin sampai segitu banyak uangnya, paling sekitar Rp 50 jutaan. Kadung kepalang basah daripada tidak ada sama sekali, sebab sudah jauh perjalanan, maka terpaksa kami lakukan perampokan,” beber BD.

Sementara RP menuturkan, sebelum beraksi, mereka sempat singgah di daerah Panatapan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun.

Bahkan mereka mencuri 1 unit televisi pemilik rumah makan di Panarapan Parapat, sebelum berangkat menuju Lumban Matio Desa Patane I untuk melakukan aksi perampokan. (asri)