Tobasa, Lintangnews.com I Tim Resmob Satuan Reskrim Polres Toba Samosir (Tobasa) melakukan penahanan 3 orang pelaku penganiayaan terhadap Doli F Nababan secara bersamaan.
Sebelumnya berdasarkan LP/48/II/2020/SU/TBS, tgl 7 Februari 2020, sudah dilakukan penangkapan terhadap 6 orang. Selanjutnya Sat Reskrim melakukan penangkapan terhadap 3 orang pelaku utama.
Kapolres Tobasa, AKBP Agus Waluyo menuturkan, jika Rabu (19/2/2020) sekira pukul 20.00 WIB, Tim Resmob mendapatkan informasi, salah satu pelaku sedang berada di Jalan Raja Paindoan No. 26 Kelurahan Lumban Dolok Hauma Bange, Kecamatan Balige, Kabupaten Tobasa,
“Tim Resmob menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap Bobby Harahito Tambunan. Namun ketika ditangkap, melakukan perlawanan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya,” sebut Kapolres, Minggu (23/2/2020).
Dari hasil pengembangan, Kamis (20/2/2020) sekira pukul 06.00 WIB, Tim Resmob kembali melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku lainnya, di Lumban Tonga-tonga Desa Tambunan Lumban Pea, Kecamatan Balige.
“Adapun kedua pelaku yang diamankan yakni inisial RS dan TT untuk dilakukan proses sidik,” terang AKBP Agus. (Asri)