Siantar, Lintangnews.com | Berawal laporan yang diterima, Satpol PP Pemko Siantar bersama masyarakat mengamankan 13 orang dari tempat kusuk lulur, di Jalan Uisgara, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara, Jumat (19/2/2021) malam.
Penggerebekan yang dilakukan Satpol PP bersama masyarakat setempat berawal dari keresahan tempat kusuk lulur yang kembali beroperasi, setelah sebelumnya sempat ditutup instansi terkait.
“Ini lagi ngumpul di warung, ada RT dan mamak-mamak. Kita mau sampaikan langsung ke Satpol PP,” ujar salah satu warga yang tak ingin disebutkan namanya.
Ia mengaku, tempat kusuk lulur yang kembali beroperasi 2 minggu ini cukup meresahkan.
“Sekarang mainnya (beroperasi) mulai malam, nanti caranya sepeda motor dimasukkan ke dalam rumah,” tambahnya lagi.
Tidak berselang lama usai mendapat laporan dari masyarakat, Satpol PP bergerak cepat ke lokasi kusuk lulur tersebut.
Kasatpol PP, Robert Samosir melalui Kabid Trantibum, Mangaraja Tua Nababan mengamankan 13 orang, baik laki-laki maupun perempuan. Di antaranya, 1 orang anak kecil yang baru masuk hari itu juga.
“Sepertinya masih umur 3 tahun dan tidak dibawa ke kantor Satpol PP,” tuturnya Raja.
Dalam hal ini, Satpol PP meminta seluruh yang terjaring agar membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tidak terpuji.
“Seluruh pekerja di kusuk lulur wajib pindah dari rumah tersebut,” tutupnya. (Elisbet)