Satpol PP Siantar Minta Konser di Lapangan Adam Malik Diberhentikan

Siantar, Lintangnews.com | Berkaitan dengan adanya konser yang diadakan di Lapangan Adam Malik, Satpol PP Pemko Siantar melayangkan surat kepada pimpinan EO hiburan Judika Sihotang.

Seperti disampaikan Robert Samosir selaku Kepala Satpol PP didampingi Sekretaris, Julham Situmorang saat ditemui di kantornya, bahwa surat telah dilayangkan kepada pimpinan EO pemilik acara.

“Kita minta hiburan atau konser diberhentikan,” tegas Robert, Minggu (7/10/2018).

Surat peringatan dari Satpol PP Pemko Siantar.

Dijelaskannya, hasil monitoring pihaknya di Lapangan Adam Malik dimana akan dilaksanakan kegiatan hiburan/konser yang tidak sesuai dengan ijin yang dikeluarkan oleh Pemko Siantar melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

“Untuk itu kami meminta kegiatan diberhentikan dan selanjutnya membongkar peralatan-peralatan kegiatan yang dimaksud,” tandasnya.

Pantauan di lapangan, ratusan masyarakat hadir dilapangan Adam Malik untuk menyaksikan kedatangan Judika. (tim)