Satu dari 7 Pelaku Pengeroyokan Pelajar Ditangkap Sat Reskrim Siantar

Siantar, Lintangnews.com | Satu dari 7 orang pelaku pengeroyokan seorang pelajar warga Jalan Nagur, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara ,berhasil ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Siantar.

Diketahui identitas pelaku pengeroyokan yang ditangkap yakni, Anggi (20) warga Jalan Singosari, Gang Sumber Sari, Kecamatan Siantar Barat. Pelaku pengeroyokan itu ditangkap dari kediamannya di Jalan Singosari Gang Sumber Sari, Selasa (12/3/2019).

Kasubbag Humas Polres Siantar, Iptu Resbon Gultom saat dikonfirmasi,Rabu (13/3/19) membenarkan penangkapan pelaku pengeroyokan tersebut. “Iya,pelaku ditangkap dari rumahnya,” ucap Iptu Resbon.

Dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan Kepolisian, diduga motif pelaku pengeroyokan yang dilakukan karena tidak senang kepada korban Adam Subarkah Huatsuhut (16).

Sehingga Anggi bersama rekan-rekannya melakukan pengeroyokan kepada korban saat melintas di depan Sekolah Dasar (SD) Jalan Singosari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat.

Ditambahkan Iptu Resbon, masih dilakukan pengejaran oleh pihak Polres Siantar terhadap 6 orang pelaku lainnya.

Sebelumnya, pengeroyokan itu terjadi di depan SD Jalan Singosari, Kelurahan Bantan, Kecamatan Siantar Barat, Sabtu (16/2/2019) malam.

Akibat kejadian itu, Adam Subarkah Hutasuhut terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit (RS) lantaran luka di kepala yang dialaminya.

Sementara, pelaku disangkakan Pasal 80 ayat 22 UU RI 35 tahun 2014 tentang kekerasan anak di bawah umur diancam maksimal 10 tahun penjara. (irfan)