SCW dan Lipan Minta Kejatisu Periksa Sekda Simalungun dan Kasatpol PP

Medan, Lintangnews.com | LSM Sumatera Coruption Watch (SCW) dan LSM Lembaga Independen Peduli Aset Negara (Lipan) kembali melakukan aksi di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), Selasa (4/12/2018).

Ini terkait permasalahan dugaan tindak pidana korupsi oleh 2 orang pejabat Pemkab Simalungun yakni, Sekda, Gideon Purba dan Kasatpol PP, Rony Butarbutar.

Aksi yang dikoordinatori Junaidi Siregar itu melakukan aksi bakar ban di depan Kantor Kejatisu. “Kami meminta Kejatisu untuk lebih serius dan segera menindaklanjuti tuntutan ini,” sebut Junaidi saat berorasi.

Ia menilai, Pemkab Simalungun saat ini sedang menjadi sorotan terkait banyaknya pelanggaran hukum dan dugaan korupsi.

“Kami mendesak agar Kejatisu harus lebih aktif dan serius dalam mengusutnya. Segera periksa Gideon Purba dan Rony Butar-Butar,” sebut Junaidi.

Saat melakukan aksinya, SCW dan Lipan diterima langsung oleh pihak Kejatisu di salah satu ruangan dan menyampaikan akan segera menindaklanjuti temuan maupun tuntutan massa. (rel)