Sebelum Ditetapkan Tersangka, Menteri Sosial Pernah Berkunjung ke Simalungun

Simalungun, Lintangnews.com | Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara tersangkut kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos).

Ditengarai sebesar Rp 17 miliar dana yang dikorupsi itu khusus untuk kepentingan pribadi Juliari Batubara. Ini seperti pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam keterangan pers yang disampaikan pada Minggu (6/12/2020).

Tentu saja hal ini mengangetkan semua pihak, karena sedang dalam suasana prihatin, dimana Indonesia tertimpa musibah pandemi Covid-19.

Di saat warga yang terdampak pandemi Virus Corona, Mensos yang diberikan mandat menyalurkan bantuan, justru ‘tega’ mengambil fee sebesar Rp 10.000 dari per paket senilai Rp 300.000.

Tetapi, yang menarik dari perjalanan dugaan kasus korupsi Juliari Batubara ini, adalah agenda kehadirannya di bumi Habonaron do Bona, Kabupaten Simalungun di saat berjalannya tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Simalungun.

Ini tepatnya bulan November 2020, beberapa minggu sebelum Juliari Batubara ditetapkan sebagai tersangka.

Kunjungan Juliari Batubara ke Pemkab Simalungun itu digelar Perdagangan, Kecamatan Bandar. Dalam kunjungan itu, Mensos sempat membagikan bantuan sembako.

Mirisnya saat acara itu, seolah-olah Mensos memang mendukung salah satu pasangan calon (paslon) di perhelatan Pilkada Simalungun, meskipun pasangan dimaksud ada di lokasi saat itu.

Kemudian Mensos juga menghadiri acara tertutup di Hotel Horison, Kota Siantar. Di hotel itu, hadir para relawan Program Keluarga Harapan (PKH), Bupati Simalungun, JR Saragih dan paslon yang mereka dukung.

Entah, apa yang dibicarakan di acara tertutup itu. Sebab, selepas Mensos pulang dari Hotel Horison, pertemuan masih berlanjut dipimpin JR Saragih dan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Pemkab Simalungun.

Hal itu memunculkan asumsi seperti kabar yang tersiar, diduga para relawan PKH dimanfaatkan untuk kepentingan Pilkada oleh penguasa Simalungun saat ini supaya mengarahkan, bahkan mengintimidasi warga untuk memilih pasangan tertentu.

Diharapkan KPK ‘melirik’ perjalanan dinas Juliari Batubara ke Kabupaten Simalungun, dalam suasana tahapan Pilkada Serentak 2020.

Transparansi KPK dalam penjabaran sumber dana Rp17 miliar itu dari mana saja, menjadi sangat penting. Ini agar masyarakat dapat mengetahui daerah-daerah yang memberikan kontribusi Rp10.000 per paket bantuan sosial Covid-19. (Rel/Zai)