Simalungun, Lintangnews.com | Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terhadap APBD dan Laporan Keterangan Pertanggung jawaban (LKPj) Bupati Simalungun tahun 2019, terungkap adanya suntikan dana kepada sejumlah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Jumlah ASN nya 42 orang dan total suntikan dananya sebesar Rp 418 juta,” jelas anggota dewan, Benfri Sinaga usai menghadiri paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani, Senin (3/8/2020).
Ke 42 ASN yang mendapat suntikan dana dan IB (Izin Belajar) itu berasal dari Dinas Kesehatan (Dinkes) dan RSUD Tuan Rondahaim. Dengan rincian, 6 orang dari RSUD Tuan Rondahaim dan 36 orang dari Dinkes.
“Per orang diberikan suntikan dana sebesar Rp 5 juta. Jumlah ASN nya 36 orang dari Dinkes dan 6 orang dari RSUD Tuan Rondahaim, maka, totalnya 42 orang,” papar Benfri sembari menambahkan jika APBD Simalungun menjadi terbebani.
Adanya suntikan dana kepada 42 ASN itu tak hanya menjadi sorotan Fraksi NasDem, Gerindra dan Hanura pada paripurna yang hanya diwakili Sekretaris Daerah (Sekda), Mixnon Andreas Simamora.
Namun ini turut memicu para anggota DPRD Simalungun curiga karena pemberian suntikan dana dianggap membebani APBD Simalungun.
“Karena ternyata, setelah dipelajari, pemberian IB itu sepatutnya ditanggung ASN bersangkutan. Ini kok malah diberikan suntikan dana yang membebani APBD tahun 2019. Di situ kita curiganya,” beber Juru Bicara Fraksi Hanura ini.
Para anggota DPRD Simalungun juga curiga, dipicu status dari lembaga pendidikan (Universitas Efarina atau Unefa) yang menjadi tujuan belajar ke 42 ASN itu dengan akreditasi C.
“Harusnya minimal akreditasi B. Sedangkan, universitas yang dituju sebagai tempat belajar adalah Unefa akreditasi C. Untuk itu, kita meminta agar diberikan daftar nama ASN yang mendapatkan bantuan dana dan dasar hukumnya,” tegas Benfri.
Sementara, Plt Kepala Dinas Kesehatan Simalungun, Lidya Saragih kepada wartawan, justru menyampaikan tidak tau mengenai hal itu. “Ditanyakan langsung saja Kabid SDK yang menangani di Dinkes,” sebutnya via pesan singkat. (Zai)