Simalungun, Lintangnews.com | Sejumlah Pangulu Nagori atau Kepala Desa (Kades) membeberkan upaya pungutan liar (pungli) terhadap dana desa oleh oknum Camat Gunung Malela, Kabupaten Simalungun Andi Sahputra Pasaribu.
Ini karena para Pangulu menilai, besaran jumlah yang diminta Camat dinilai tidak wajar.
“Masa dia (Camat) minta per termin sebesar Rp 5,5 juta. Bukan per pencairan, tetapi untuk 1 tahun langsung. Caranya itu gak cocok, maka kami beberkan saja,” ucap salah seorang Pangulu, Selasa (3/9/2019).
Lanjutnya, oknum Camat itu dinilai tamak sekali dan meminta agar diberikan pelajaran. “Ntar kalau dia nangis, pasti saya juga dijumpainya. Minggu lalu dimintainya. Dia gak tau Nagori itu banyak pengeluaran rutin,” paparnya.
Misalnya, 17 Agustus, Pesta Rondang Bittang (PRB) dan Musabaqah Tilawatil Quran Nasional (MTQN), pihak Nagori tak ada anggaran untuk membawa massa menghadiri sejumlah kegiatan dimaksud.
“Ya seharusnya Camat itu berpikir lah. Apa mungkin honor kita untuk kegiatan itu. Ya kalau pun ada sisa sedikit-sedikit. Itu kan untuk biaya kegiatan yang anggarannya tidak ada dialokasikan,” imbuhnya.
Terkait informasi ini, Andi Sahputra Pasaribu belum berhasil dimintai keterangan. Ini karena sejumlah Pangulu enggan memberi nomor handphone (HP) Camat. (Zai)
P