Sekcam Pantai Labu : Pemerintahan Desa harus Bersinergi dengan Warga dalam Pembangunan

Deli Serdang, Lintangnews.com | Sekretaris Camat (Sekcam) Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Junaidi berharap, Pemerintahan Desa Ramunia II dan warga dapat bersinergi dalam rancangan dan pengerjaan pembangunan di desa demi terselenggaranya pembangunan di segala bidang.

Ini disampaikan pada pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Desa Ramunia II, Kecamatan Pantai Labu, Kamis (23/1/2020) kemarin bertempat di aula Desa setempat.

Junaidi menuturkan, menentukan arah pembangunan di Desa Ramunia II perlunya masyarakat mengusulkan pembangunan yang sangat perlu dan urgent atau penting. “Ini agar program pembangunan untuk mensejahterakan masyarakat dapat tercapai,” ucapnya.

Sementara Kepala Desa (Kades) Ramunia II, Muliono berharap pada warga dapat mengusulkan yang terpenting demi kemajuan Desa

Sekretaris Desa (Sekdes) Ramunia II, Fitri mengatakan, dasar hukum pelaksanaan Musrenbang adalah Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Penjabaran Pelaksanaan Teknis, serta Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Deli Serdang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Deli Serdang dan surat Camat Pantai Labu Nomor 050/19 tanggal 14 Januari 2020 tentang jadwal pelaksanaan Musrenbang desa tahun 2020.

Dalam Musrenbang itu usulan Desa Ramunia II disetujui antara lain, pembangunan drainase jalan, pengadaan bibit ternak kambing, pelatihan pembuatan pupuk organik, pengadaan hand traktor dan pelatihan kreasi parcel. (Idris)