Sekda Berstatus Aktif dan Non Aktif, Fraksi Partai Golkar DPRD Siantar Angkat Bicara

Siantar, Lintangnews.com | Mengingat masa jabatan Wali Kota, Hefriansyah yang tinggal 1 tahun lagi, diharapkan tidak ada lagi pejabat berstatus Pelaksana Tugas (Plt) di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun sekolah-sekolah di lingkungan Pemko Siantar.

Hal ini disampaikan Fraksi Partai Golkar dalam pemandangan Fraksinya, yang dibacakan Lulu Carey Gorga Purba terhadap pengantar nota keuangan dan nota keuangan atas Rancangan APBD Kota Siantar Tahun Anggaran (TA) 2020, di ruang harungguan DPRD Siantar, Selasa (12/11/2019).

Secara khusus, Fraksi Partai Golkar soroti menyangkut Sekretaris Daerah (Sekda) yang berstatus aktif dan non aktif.

“Terkait Pelaksana Harian (Plh) Sekda, kami minta kepada Wali Kota agar segera mendefinitifkan. Dan kalau memang tidak bisa, kami minta agar Sekda yang non aktif tersebut diaktifkan kembali,” tutur Lulu sembari soroti pejabat yang rangkap jabatan, bahkan sampai triple jabatan.

Fraksi Partai Golkar juga menyampaikan kepada Wali Kota tentang proyek-proyek pembangunan fisik TA 2019 di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemko Siantar yang belum ditenderkan sampai hari ini agar dibatalkan atau jangan dikerjakan lagi di tahun 2019 ini.

“Hal ini mengingat waktu sudah mendekati akhir tahun dan juga menjaga rendahnya kwalitas pekerjaan bila dilakukan akhir tahun,” ujar anggota Komisi 1 ini. (Elisbet)