Selama 2018 Terjadi 316 Kasus Laka Lantas di Wilkum Polres Tebingtinggi

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Hingga akhir tahun 2018 terjadi kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di jajaran Polres Tebingtinggi selama tahun 2018 sebanyak 316 kasus.

Kasat Lantas Polres Tebingtinggi, AKP Enda Tarigan, Sabtu (5/1/2019) usai rapat di Aula Mapolres, Jalan Pahlawan menuturkan, ada 66 orang meninggal dunia, sementara luka berat 14 orang dan luka ringan 482 orang.

“Sementara kerugian mencapai Rp 567.500.000, dengan selesai perkara (selra) sebanyak 287 kasus atau 91 persen,” ujar Enda.

Dengan melihat tingginya angka laka lantas itu, Enda mengharapkan kepada pengguna lalu lintas untuk lebih menaati peraturan lalu lintas. Ini termasuk jangan mengunakan kecepatan lalu lintas dil uar kemampuan kenderaan yang digunakan.

“Jalur lalu lintas dan rambu-rambu yang telah terpasang di sepanjang Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) agar ditaati bersama. Ini juga harus ditaati warga yang berjalan kaki dan harus mampu menyeberang jalan dengan kondisi aman,” ungkap orang nomor 1 di Sat Lantas Polres Tebingtinggi itu. (purba)