Deli Serdang, Lintangnews.com | Camat Pantai Labu beserta Muspika menindaklanjuti keluhan warga pinggiran Sungai Kenang Desa Pantai Labu Pekan Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara, terkait temuan bangkai ayam yang di buang OTK di sungai tersebut. Kamis (13/6/2019).
Pasalnya, akibat temuan tersebut puluhan warga mengancam akan membakar kandang ternak yang berada di Pantai Labu. Betapa tidak, temuan 3 hari lalu itu yakni, 5 goni bangkai ayam yang sudah beraroma busuk itu mengambang di sungai yang berdekatan pemukiman warga.
terhadap limbah bau busuk bangkai ayam yang di buang OTK di sungai tersebut.temuan warga pinggiran sungai itu terjadi tiga hari lalu sebanyak 5 goni bangkai ayam yang sudah beraroma bau busuk mengambang di sungai yang berdekatan pemukiman warga.
Untuk menghindari terjadinya hal-hal yang tak diinginkan tersebut, atau gesekan antara warga dan pengusaha terna, Camat beserta Muspika mengambil sikap dengan memanggil seluruh pengusaha ternak se-Kecamatan Pantai Labu melakukan musyawarah terkait temuan limbah bangkai ayam itu.
Pada kesempatan tersebut bertempat di aula kantor camat, puluhan pengusaha ternak, Camat Irawadi Harahap, Kanit Reskrim Iptu Krisman, Kasubsektor Pol Pantai Labu Ipda Edi JJ Manalu, Koramil 23 Beringin Serda H Manullang dan para kepala desa sekecamatan ikut pada musyawarah itu.
Camat Pantai Labu, Irawadi Harahap di hadapan para pengusaha mengatakan pihaknya tidak melarang para peternak buat usaha di Pantai Labu, namun warga sekitar harus di perhatikan, apalagi membuang limbah bangkai ayam ini jelas menganggu warga sekitar karena bau busuknya.
“Oleh karena itu kita bermusyawarah di sini untuk mencari tahu siapa yang membuang limbah bangkai ayam di Sungai Kenang. Saat ini atas temuan bangkai ayam tersebut pihak kepolisian Beringin lagi menyelidiki siapa yang membuang limbah tersebut yang jelas meresahkan warga. Dugaan sementara, bangkai ayam tersebut di buang oleh para pengusaha kandang ternak ayam,” tutur Camat.
Perwakilan pengusaha ternak, Polim dalam dengar pendapat tersebut, mengatakan para pengusaha ternak tidak mungkin membuang bangkai ternak ke sungai apalagi sebanyak 5 goni, karena para pengusaha telah melakukan perjanjian tidak membuang bangkai ke sungai, melainkan di bakar dan di kubur.
Namun demikian, Polim tetap meminta pihak kepolisian terus menyelidiki siapa kira-kira yang membuang bangkai ayam itu. Karena memang, temuan itu jelas merugikan para peternak, atau ada yang ingin merusak hubungan baik antara peternak ayam dan warga.
Sementara itu Kanitreskrim Polsek Beringin, Iptu Krisman mewakili Kapolsek menegaskan bahwa memang jelas ditemukan limbah bangkai ayam di sungai tersebut beberapa hari lalu. Dan bangkai itu jelas membuat warga marah karena menimbulkan bau busuk.
“Sampai saat ini kami lagi menyelidiki siapa yang membuangnya.kalau dugaan warga ya para peternak karena memang banyak peternak ayam di sini. Oleh karena itu, agar jangan ada kemarahan warga yang berujung anarkis, mari kita selesai kan dengan baik,” cecarnya.
Melalui musyawarah itu, pihak Polsek berharap jangan ada lagi peternak yang membuang bangkai di sungai .kepada para pengusaha ternak Kanitreskrim meminta untuk membuat perjanjian tidak membuang bangkai ke sungai. Selanjutnya, Danramil 23 Beringin, Mayor Inf Makmur Siahaan melalui Serda H Manullang menghimbau para peternak ayam tidak membuang limbah bangkai ke sungai, dan berharap musyawarah dapat di selesaikan dengan baik.(Idris)