Sepeda Motor ASN dan Satpam ‘Adu Kuat’ di Jalan Rajamin Purba

Siantar, Lintangnews.com | Sepeda motor Honda Revo nomor polisi (nopol) BK 3179 TAF dikendarai salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN), Jumadi (57) warga Jalan Silimakuta No 48 C, Kelurahan Simarito Kecamatan Siantar Barat ‘adu kuat’ dengan Yamaha Byson nopol BK 4552 WAA ditunggangi seorang satpam, Mahadi (37) warga Jalan Rajawali Rindam, Kelurahan Sipinggol-pinggol, Kecamatan Siantar Barat.

Peristiwa kecelakaan lalu lintas (laka lantas) itu terjadi di Jalan Rajamin Purba dekat Simpang Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Rabu (16/1/2019) malam.

Akibat peristiwa itu, kedua pengendara sepeda motor mengalami luka ringan dan harus mendapat perawatan medis di Rumah Sakit (RS).

Peristiwa tersebut dibenarkan Kasat Lantas Polres Siantar, AKP Septian Dwi Rianto melalui Kanit Laka Lantas, Aipda M Nainggolan, Kamis (17/1/2019).

Nainggolan menuturkan, sebelum kecelakaan terjadi sepeda motor Honda Revo datang dari arah Jalan Sisingamngaraja melaju di Jalan Rajamin Purba menuju Jalan Kartini. Sementara pengendara Bison datang dari arah berlawanan

“Setiba di lokasi, pengendara Honda Revo diduga melaju terlampau ke kanan jurusannya, sehingga saat berpapasan dengan Yamaha Bison terjadi tabrakan,” tuturnya.

Sementara kedua sepeda motor sudah diamankan petugas demi penyelidikan lebih lanjut. (irfan)