Serahkan 2 Anak ke Polisi, Manager Balimbingan : Buah Sawit Mentah Rampasan Itu masih Milik PTPN IV

Simalungun, Lintangnews.com | Pelaksana Tugas (Plt) Manager PTPN IV Unit Balimbingan, Tiodora Sitanggang tidak membantah pihaknya ada menyerahkan 2 orang anak di bawah umur ke Polsekta Tanah Jawa Resor Simalungun, Minggu (5/7/2020).

“Memang benar dan sudah dilimpahkan ke Polsek,” tulis Tiodora via WhatApp (WA), Rabu (8/7/2020).

Menurutnya, alasan pihaknya menyerahkan kedua orang itu karena seluruh buah yang masih ada di areal replanting Afdeling 3 Nagori Tangga Batu, Kecamatan Hatonduhan, Kabupaten Simalungun itu milik PTPN IV.

“Karena yang direplanting di Afdeling 3 Unit Balimbingan itu adalah Hak Guna Usaha (HGU) Kebun Balimbingan. Maka seluruh buah yang masih ada di areal replanting itu masih milik Kebun Balimbingan,” tukasnya.

Dirinya enggan menanggapi konfirmasi lintangnews.com selanjutnya terkait berapa lusan lahan tanaman kelapa sawit HGU PTPN IV Unit Balimbingan di Afdeling 3 Nagori Tangga Batu. Dan berapa ratusan ton buah rampasan yang dipanen PTPN IV Balimbingan serta apakah buah rampasan dijadikan buah produksi.

Dikutip dari laman facebook Bigmed#EdyWahyu mengatakan, jika Minggu (5/7/2020) 2 orang terpaksa berurusan dengan personil Polsekta Tanah Jawa karena mengambil buah kelapa sawit mentah di lokasi replanting.

Dikatakan, dari kedua anak itu, salah satunya masih duduk di bangku SMP Negeri di Tangga Batu Kecamatan Hatonduhan dan merupakan warga Saribulaksa. Sementara satunya lagi pendatang dari Kota Siantar.

“Kedua bocah mengaku tidak mengetahui jika mengambil buah replanting dilarang. Petugas kebun melakukan penangkapan tanpa mempertimbangkan alasan mereka,” terang Bigmed#EdyWahyu bahwa dia sudah coba mengkonfirmasi atas penangkapan itu.

Salah seorang sumber mengatakan, Manager Balimbingan, Surya Barata sedang cuti, sehingga peaksana kepemimpinan dikendalikan Asisten Kepala (Askep), Tiodora Sitanggang.

Menurut sumber di Polsekta Tanah Jawa membenarkan adanya penangkapan dan penyerahan 2 orang anak. Namun keduanya dijamin orang tuanya masing-masing dan tidak ditahan. Namun warga sekitaran Hatonduhan melakukan protes atas penangkapan tersebut.

“Di sekitaran Afdeling 8 Bahjambi ada juga replanting dan buahnya pun diambil para warga sekitar. Nggak adanya penangkapan. Padahal kan itu PTPN IV juga. Ini hanya sejanjang buah mentah, anak-anak ditangkap dan diserahkan ke polisi,” tukas warga.

Sebelumnya, Mandor tumbang replanting di Afdeling 2 PTPN IV Tonduhan, Veri, Jumat (3/7/2020) membantah adanya perebutan buah kelapa sawit rampasan.

“Intinya perebutan jatah masing-masing. Ada yang minta ini dan itu. Bukan perebutan buah,” tegasnya.

Sementara Minggu (5/7/2020), Asisten Afdeling 2 PTPN IV Tonduhan, Nurhamzah Girsang tidak membantah dirinya memerintahkan karyawan mengutip buah sawit rampasan di luar jam kerja. Dan itu atas instruksi dari Manager Tonduhan selaku atasannya.

“Ya, karyawan yang panen. Karena itu buah kami dan masuk produksi. Ada ratusan ton buah rampasan yang diangkut ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) sebagai buah produksi. Kalau buah yang wajar-wajar saja yang diangkut ke PKS. Bukan saya yang perintah, tetapi Manager,” tukasnya. (Zai)