Asahan, Lintangnews.com | Tiga orang warga Kisaran Timur Kabupaten Asahan diamankan Tim Ops PAUS Sat Narkoba Polres Asahan. Rabu (11/9/2019).
Kasat narkoba Polres Asahan AKP Antony Tarigan mengatakan telah mengamankan Khairuddin Pane alias Udin (47), Suparmono alias Parjok (36) dan Mahyaruddin Tambunan alias Mahyar (35 ) yang merupakan warga Kisaran Timur Kabupaten Asahan.
Penangkapan berawal, pada Selasa (10/9/2019) sekira Pkl 00.30 wib, saat tim menerima informasi dari masyarakat bahwa di sebuah rumah milik Suparmono alias Parjok berada di Jalan Cenderawasih Kisaran Timur sering dijadikan tempat untuk transaksi jual-beli narkotika jenis Sabu.
Lalu tim opsnal berangkat menuju lokasi melakukan lidik, dan setelah diketahui target berada didalam rumah tim masuk ke dalam dan berhasil mengamankan target Suparmono alias Parjok juga diamankan Khairuddin yang saat itu sedang mengkonsumsi sabu sambil membagi-bagi narkotika yang hendak diedarkan ke pembeli.
Kemudian didampingi Kepling setempat dilakukan penggeledahan badan dan ditemukan barang mencurigakan, yaitu 8 plastik klip diduga sabu yang dimasukan ke dalam dompet kecil warna putih beserta barang bukti lainnya.
Masih dari kasat Narkoba ini bahwa hasil intrograsi Khairuddin alias udin, mengakui Narkotika jenis shabu milik dari seorang laki laki bernama Mahyarudin alias Mahyar, yang tinggal di daerah Gambir Baru, sementara Suparmono alias Parjok berperan sebagai kurir dan membantu menjualkan narkotika milik khairuddin alias udin.
Dilakukan pengembangan tim berhasil melakukan penangkapan terhadap Mahyar yang sedang berada didalam rumah dan saat diinterogasi bahwa barang bukti yang disita dari Khairuddin alias Udin, adalah benar di peroleh dari Mahyar itu.
“Ketiga pelaku dan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 8 klip kecil telah kita amankan guna dilakukan proses penyidikan dan pengembangan,” ujar orang nomor satu di Satnarkoba Polres Asahan itu. (Heru)


