Simalungun, Lintangnews.com | Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020 se Kabupaten Simalungun diduga disetir Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Nagori (PMPN) Pemkab Simalungun.
“Seperti disetir begitu lah. Karena diarahkan memasukan angggaran supaya ditampung dalam APBDes,” ungkap salah seorang Pangulu Nagori saat ditemui, Jumat (13/3/2020)s
Anggaran yang diarahkan supaya ditampung dalam APBDes itu untuk 2 kegiatan berbeda. Yakni, pemasangan jaringan internet dan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).
“Untuk pemasangan jaringan internet dan LPJU. Sementara di sini bagusnya jaringan internet. Kalau LPJU nya dipasang di Dusun-Dusun,” jelas pangulu tersebut.
Disebut, total anggaran yang ditampung dalam APBDes untuk pemasangan jaringan internet sebesar Rp 35 juta. Sedangkan pengadaan LPJU tidak dijelaskan.
“Sewaktu pelatihan bulan Desember 2019, anggaran untuk pemasangan jaringan internet sebesar Rp 21 juta. Saat pengajuan menjadi Rp 35 juta. Yang melatih pada saat itu dari Telkomsel dan anggaran untuk pengadaan LPJU gak dijelaskan,” paparnya.
Selain itu, setelah adanya arahan agar anggaran pengadaan jaringan internet dan LPJU ditampung, penyusunan APBDes mengalami perubahan sebanyak 1 kali.
“Mengalami 1 kali perubahan jadinya. Karena, sebelumnya, ketika APBDes kami sampaikan ke Dinas PMPN Simalungun sudah disusun. Tetapi setelah diarahkan, dirubah jadinya APBDes,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas PMPN Simalungun, Sarimuda Purba ketika dikonfirmasi melalui telepon seluler menjelaskan, sepanjang ada musyawarah di tingkat Nagori, jangan dikatakan dipaksa.
“Sepanjang ada musyawarah di Nagori ya masukan. Jangan dikatakan dipaksa. Kalau tidak ada musyawarah, tak usah ditampung,” jelas Sarimuda seraya menuturkan, itu lah yang disampaikannya kepada para Pangulu.
Disinggung mengenai pengakuan Pangulu jika sebelumnya tidak ada ditampung dalam APBDes usai penyusunan dan diarahkan Kabid Pemnag, Robert Kennedy Silalahi ketika penyerahan APBDes, Sarimuda mengatakan itu tidak bisa. Ini karena penyusunan APBDes berdasarkan musyawarah di Nagori.
“Gak bisa itu. Karena itu semua berdasarkan musyawarah mereka di Nagori. Mana berani kita begituan,” katanya. (Zai)