Setor ke Gelek Sinaga, Polsek Saribudolok Tangkap 4 Orangnya Bandar Togel  

Simalungun, Lintangnews.com | Personil Polsek Saribudolok Resor Simalungun, Kamis (12/3/2020) sekira pukul 23.00 WIB berhasil menangkap 4 orangnya bandar judi toto gelap (togel) di wilayah hukumnya.

Para tersangka yakni, Eri Lazuardi Sipayung (21), Rudi Sipayung (29), Rasman Sipayung (28) dan Rindu Sinaga (45) ditangkap di rumah kontrakan Pasar Saribudolok, Kecamatan Silimakuta, Kabupaten Simalungun.

Turut diamankan uang tunai sebesar Rp 1.686.000, 3 buah buku tafsir, 3 unit handphone (HP), 1 unit printer, 5 unit kalkulator, 1 bundel kertas HVS dan 10 blok kupon tanda terima.

Informasi dihimpun, Sabtu (14/3/2020) menyatakan, jika Eri Lazuardi Sipayung warga Jalan Sudirman berperan sebagai merekap dan juru bayar hadiah tebakan angka itu. Sementara tersangka Rudi Sipayung warga Jalan Sarang Padang berperan sebagai penerima angka tebakan dikirim ke HP miliknya, lalu menjumlah omset dan  melakukan pembayaran.

Sementara Rasman Sipayung warga Jalan Sudirman Saribudolok berperan mengumpulkan rekap angka tebakan serta informan keluarnya angka tebakan. Sedangkan tersangka Rindu Sinaga warga Jalan Sarang Padang berperan sebagai pengawas sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), apabila ada petugas datang langsung memberikan sinyal pemberitahuan.

“Menurut para terduga, mereka menyetorkan dan melaporkan kepada Gelek Sinaga, warga Jalan Merdeka Saribudolok dan belum tertangkap,” ucap sumber. (Rel/Zai)