Siantar, Lintangnews.com | Kota Siantar segera memiliki pembangkit listrik tenaga biomasa sampah.
Untuk membangunnya, Pemko Siantar melalui Wali Kota, Hefriansyah telah menandatangani nota kesepahaman dengan PT Solusi Energi Ramah Lingkungan.
Penandatanganan dilakukan di rumah dinas Wali Kota, Jalan MH Sitorus, Kecamatan Siantar Barat, Selasa (27/8/2019).
Nota kesepahaman yang ditandatangani Hefriansyah dengan Charles Budi Doku dari PT Solusi Energi Ramah Lingkungan itu bertujuan untuk pengadaan sistem listrik tenaga sampah dan pengelolahan sampah di Siantar.
Rencananya, pembangkit listrik tersebut
dibangun di Kecamatan Siantar Martoba.
Hefriansyah dalam keterangannya berharap, dengan ditandatanganinya nota kesepahaman, nantinya hasilnya bisa berdaya guna bagi masyarakat Siantar.
“Juga meningkatkan perekonomian masyarakat untuk menuju Siantar, Mantab, Maju dan Jaya,” katanya.
Turut hadir dalam penandatangan nota kesepahaman itu antara lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dedy Tusnanto Setiawan dan Camat Siantar Martoba, Arri S Sembiring. (Elisbet)