Simpan Ganja di Bagasi Jok Kereta, Oknum ASN ini Diringkus Sat Narkoba Siantar

Siantar, Lintangnews.com| Simpan Narkotika jenis ganja di dalam jok sepeda motor atau keretanya, seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) diringkus personil Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Siantar.

Oknum ASN tersebut diketahui bernama Slamat Pardosi (41), warga jalan Melanthon Siregar Gang Sipahutar, Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Siantar Marihat. Ia diringkus di Lorong 27 BDB, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, pada Jumat (14/6/2019).

Hal itu disampaikan Kapolres Siantar, AKBP Heribertus Oppusunggu melalui Kasat Narkoba Akp Eduar Tobing, mengatakan suksesnya penangkapan oknum ASN itu adalah berkat adanya informasi ada seorang membawa ganja di Lorong 27 BDB, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur.

“Kita mendapat informasi, ada seorang oknum ASN sedang membawa ganja,” kata Akp Eduar, Minggu (16/6/19)

Menindak lanjuti informasi tersebut, petugas yang tidak mau kehilangan buruannya, langsung terjun ke lokasi yang diinformasikan untuk melakukan penyelidikan. Setiba di lokasi, petugas pun melihat tersangka sedang berdiri di pinggir jalan Lorong 27 BDB dan langsung menangkapnya.

“Saat kita tangkap dia (Slamat), lalu kita geledah,tidak ada kita temukan barang bukti. Hanya uang dari kantong celana sebelah kiri sebesar Rp. 64 ribu. Tapi dari dalam Jok Sepeda Motor tersangka, kita temukan
1 paket ganja yang dibungkus plastik klip dengan berat bruto 0,45 Gram,” terang Akp Eduar.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti yang ditemukan langsung dibawa petugas ke Mako Sat Narkoba Polres Siantar guna dilakukan penyedikan. (Irfan)