Simpan Sabu di Kandang Lembu, 2 Warga Jalan Durian Diamankan Polres Asahan

Asahan, Lintangnews.com | Dua orang warga Jalan Durian, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten  Asahan diamankan tim Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan.

Kasat Narkoba, AKP Antony Tarigan menerangkan, tersangka pertama bernama Juliandi (36) warga Jalan Durian Gang Kuini, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur diamankan pada Kamis (15/8/2019) sekitar pukul 05.00 WIB.

“Dari Juliandi, diamankan barang bukti narkoba diduga jenis sabu 1paket plastik klip sedang dan di dalamnya terdapat 3 plastik klip kecil,” sebut AKP Antony.

Selanjutnya tersangka kedua bernama Suheri (41) warga Jalan Durian Gang Kuini, Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, dibekuk pada hari yang sama sekira pukul 05.30 WIB.

Dari Suheri, diamankan barang bukti diduga narkoba jenis sabu pada 1 paket plastik klip kecil dan 1 buah kaca pirex berisi lekatan diduga sabu.

“Pertama kita bekuk Juliandi dan masih di Kelurahan yang sama membekuk Suheri. Pelaku Suheri mengaku mendapatkan narkoba itu dari Jamal. Tempat Suheri menyimpan barang buktinya di sekitar kandang lembu, yang tidak lain milik Jamal,” ungkap AKP Antony sembari mengatakan Jamal masih dalam pencarian.

Sementara itu kedua pelaku dan barang bukti diduga sabu telah diamankan. Dan untuk pemilik kandang lembu yang diketahui bernama Jamal dalam proses pencarian. (Heru)