Sisa Rehab Bangunan RSUD HAMS Kisaran Dijual Tanpa Lelang, Direkturnya Membantah

Asahan, Lintangnews.com | Rehab Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang (RSUD HAMS) Kisaran di Jalan Sisingamangaraja, Kota Kisaran disinyalir akan jadi masalah.

Pasalnya, sisa-sisa kayu bangunan RSUD HAMS seperti kosen, jendela dan bahan bangunan lainnya dijual ke salah satu panglong milik seorang berinisial S di Kelurahan Siumbut. “Ini saya beliĀ  dari salah satu oknum pekerja Rumah Sakit (RS),” ungkap S.

Salah satu anggota DPRD Kabupaten Asahan dari Komisi B, Budi Anto Lubis mengatakan, seharusnya proses jual beli itu melalui proses lelang. Bahkan ada proses penghitungan terlebih dahulu, baru bisa dijual-belikan.

Ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (BMN/D) pada pasal 61 berbunyi ‘penjualan barang milik negara/daerah dilakukan secara lelang, kecuali dalam hal tertentu’.

“Kalau dijual sesuka hati tanpa melalui prosedur yang ada, sudah jelas salah secara administrasi dan tidak boleh sama dengan pidana. Secara mekanisme salah sudah bisa dikatakan sebagai korupsi,” tegas Budi, Selasa (2/7/2019).

Sementara itu melalui konfirmasi tertulis Direktur RSUD HAMS Kisaran, Hari Sapna membantah bahwa pihaknya menjual material sisa bongkaran gedung RS.

Ia mengatakan, baru mengetahui pada tanggal 26 Juni 2019, ternyata kayu dan kosen diangkut ke rumah Sugi. Pasalnya, sejak tanggal 13-23 Juni 2019, dirinya tidak berada di Kisaran, karena pergi ke luar kota.

Selanjutnya pada tanggal 27 Juni 2019, dirinya memerintahkan tim pengawas keamanan untuk melakukan investigasi dan melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan. Ini guna mengembalikan seluruh kayu-kayu dan kosen yang telah berada di rumah Sugi.

Hari Sapna menuturkan, telah memberikan sanksi kepada Koordinator Kebersihan yang diberi tanggungjawab untuk membersihkan hasil bongkaran bangunan tersebut, agar disusun di suatu tempat di lingkungan RSUD HAMS. (Handoko)