Tebingtinggi, Lintangnews.com | Sosialisasi kebijakan penyelenggaraan layanan panggilan darurat 112 secara mandiri sebagai sarana pendukung protokol kesehatan, keamanan dan keselamatan di 5 destinasi pariwisata super prioritas digelar Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika.
Kegiatan dilaksanakan di Aula Hotel Niagara Parapat, Kabupaten Simalungun, Kamis (5/11/2020) dihadiri perwakilan Kabupaten/Kota di Sumatera Utara.
Sosialisasi itu dalam rangka mendukung penyusunan protokol kesehatan, keamanan dan keselamatan di 5 destinasi pariwisata super prioritas dan kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika, secara khusus untuk Kabupaten/Kota yang berbatasan secara langsung dengan destinasi pariwisata super prioritas Danau Toba.
Pemko Tebingtinggi melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) sebagai penyelenggara 112 percontohan. Kepala Dinas, Dedi Parulian Siagian menjadi narasumber memaparkan tentang Kota Tebingtinggi dan layanan Emergency Call 112. Dimana Tebingtinggi dilintasi beberapa sungai, sehingga rawan bencana banjir dan angin kencang.
“Jadi Kota Tebingtinggi tanpa adanya hujan pun bisa terjadi banjir dikarenakan luapan debit air yang berasal dari Kota Siantar,” ungkap Dedi.
Dia juga mengatakan, Tebingtinggi sebagai perlintasan jalur nasional sehingga rawan terjadinya kecelakaan. Lanjutnya, Tebingtinggi memiliki Rumah Sakit (RS) sebagai rujukan-rujukan kesehatan bagi kota-kota di sekitar daerah itu.
Dedi menuturkan, layanan 112 bermanfaat untuk masyarakat Tebingtinggi dalam mengingat 112 sebagai nomor panggilan darurat. Kemudian 112 ini juga menerima 10 panggilan darurat, serta layanan gratis bebas pulsa dan tanpa simcard jika berada di area Tebingtinggi.
“Layanan panggilan darurat 112 ini pun aktif 24 jam. Dimana operator dibagi dalam 3 shift. Layanan 112 ini pun sudah masuk ke dalam Peraturan Wali Kota (Perwa) agar mudah berintegrasi dalam melayani laporan dari masyarakat,” ucap Dedi.
Layanan112 sudah membangun komunikasi dengan pihak Kepolisian, Satpol PP, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, serta Dinas Sosial (Dinsos) Pemko Tebingtinggi. Sementara Dinas Kominfo sebagai operator induknya. (Purba)