Subaktiar Disebut Undur Diri dari Anggota Dewan Pengawas PDPHJ Siantar

Siantar, Lintangnews.com | Subaktiar mengundurkan diri dari Anggota Dewan  Pengawas Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) Kota Siantar.

Ini setelah sebelumnya tersiar, bahwa ia (Subaktiar) masih terdaftar sebagai anggota salah satu partai politik (parpol) dan menjadi Calon Legislatif (Caleg) di Kabupaten Langkat.

“Sudah mundur minggu lalu,” sebut Ketua Dewan Pengawas PDPHJ, Junaedi Sitanggang, saat ditemui turun dari mobilnya, Selasa (20/8/2019).

Menurutnya, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 37 Tahun 2018, pengunduran diri Subaktiar menyebabkan bersangkutan sudah terlepas dari tugas-tugas kepengurusan.

Junaedi juga menyebutkan, bahwa Subaktiar sebenarnya tak melanggar aturan.”Dalam fakta integritas itu tak ada menyebut tentang parpol. Dalam fakta integritas berisi bagaimana dewan pengawas bekerja secara profesional, itu saja,” kilahnya.

Disinggung soal pengganti Subaktiar nantinya, Junaedi menyampaikan, hal ini menjadi kewenangan dari Direksi PDPHJ. ” Selama direksi tak meminta penambahan maka tak ada penambahan,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua KPUD Langkat, Sopian Sitepu saat dikonfirmasi lewat telepon mengaku Subaktiar merupakan Caleg DPRD Kabupaten Langkat dari Partai PAN dan masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT).

“Kalau surat belum ada kita terima dari Pemko Siantar. Yang bersangkutan (Subaktiar) memang Caleg kemarin, cuma tak menjadi Caleg yang terpilih,” tutupnya. (Elisbet)