Siantar, Lintangnews.com | Satuan Reskrim Polres Siantar amankan Sondang Siregar (24) warga asal Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Rabu (7/7/2021) sekira pukul 03.00 WIB.
Pria ini diamankan dari tempatnya kosnya di Kampung Marlegot, Jalan Bahkapul Kiri, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara, Kota Siantar.
Pegawai salah satu toko di daerah Parluasan ini diamankan lantaran nekat mencabuli gadis remaja yang berstatus masih duduk di bangku kelas II SMP.
Tak tanggung-tanggung, korbannya inisial MS (14) warga Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun ini 2 kali dicabuli di salah satu kamar hotel di Jalan Pdt J Wismar Saragih, Kelurahan Bane, Kecamatan Siantar Utara.
“Kami sudah setahun menjalin hubungan pacaran. Awal perkenalannya karena sering ketemu ketika MS belanja ke Parluasan. Kebetulan saya kerja di salah satu toko di sana,” kata Sondang dengan kondisi kedua tangan masih dikalungi borgol, Kamis (8/7/2021) siang.
Diakui Sondang, awalnya mengajak pacarnya MS ke salah satu kamar hotel hanya untuk istirahat saja. Namun karena nafsu birahi sudah di atas ubun-ubun, Sondang nekat mengajak MS untuk berhubungan badan layaknya suami istri.
MS sama sekali tidak menolak ketika diajak berhubungan badan. Sejak itu, Sondang menjadi ketagihan, dan beberapa bulan kemudian mengajak pacarnya berhubungan badan untuk yang kedua kali.
“Terakhir kali kami berhubungan badan pada bulan Juni 2021 kemarin di kamar hotel yang sama. Kami berhubungan badan atas dasar suka sama suka. Bukannya tidak bertanggung jawab, tetapi orang tua pacar keberatan, lalu menyerahkan saya ke polisi,” ungkapnya.
Terkait hal itu, Kasubbag Humas, AKP Rusdi Ahya mengatakan, pelaku Sondang masih menjalani pemeriksaan.
“Sedangkan laporan orang tua korban sudah diterima untuk diproses lebih lanjut,” tandasnya. (Elisbet)



