Susun RKAS SMPN 1 Jorlang Hataran Tak Libatkan Tim, Kabid : Kalau Tidak Bisa Dibina, Kita Binasakan

Simalungun, Lintangnews.com | “Kalau tidak bisa dibina, kita binasakan,” kata Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkab Simalungun, Orendina Lingga, saat ditemui di sekitar ruang kerjanya, kemarin.

Ucapan itu disampaikan sebagai peringatan keras kepada oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMP Negeri 1 Jorlang Hataran, Jhonny Simatupang atas aksinya yang menyusun Rencana Kerja Anggaran Sekolah (RKAS) tidak melibatkan tim sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayan (Permendikbud) Nomor 18 Tahun 2019.

Menurut Orendian yang mengaku baru 3 hari lalu menjabat menerangkan, penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) itu harus mempedomani petunjuk teknis (juknis).

“Menyusun RKAS itu harus melibatkan tim BOS yakni, Kepsek, guru-guru dan Komite Sekolah. Kita akan surati Kepsek tersebut,” ucapnya.

Sebelumnya Jhonny Simatupang dalam hal menyusun Rencana Kerja Sekolah (RKS) dan RKAS tidak melibat sertakan tim penyusun atau menyusun sendiri.

Tudingan terhadap mantan Kepsek SMPN 2 Girsang Sipangan Bolon, Kabupaten Simalungun ini disampaikan sejumlah guru SMPN 1 Jorlang Hataran, kemarin.

Menurut para guru, seharusnya tim penyusun RKS dan RKAS harus dibentuk guna melakukan analisa situasional sekolah. Menetapkan tujuan satu tahunan, melakukan identifikasi tantangan nyata, dan termasuk menyusun sejumlah standar-standar.

Misalnya standar pembiayaan, sambung mereka, hingga hasil evaluasi untuk standar pembiayaan diperoleh kondisi nyata sekolah dalam menyusun RKS dan RKAS yang di dalamnya memuat Rencana Anggaran Pendapat dan Belanja Sekolah (RAPBS) mengikutsertakan stakeholders dan mencakup 10 unsur. Maka besarnya tantangan nyata adalah menambah 4 unsur.

Akan tapi Kepsek mengabaikan, dengan mengatakan seluruh program-program sekolah sebelumnya tidak bermutu.

Terkait tudingan para guru itu, Ketua Komite SMPN 1 Jorlang Hataran, Gurgur Simanjuntak yang juga mantan anggota DPRD Kabupaten Simalungun, Minggu (2/6/2019) mengaku, dirinya tidak dilibatkan.

“Bagaimana programnya saya gak tau. Biasanya itu harus dilaksanakan dengan mengikutsertakan guru, dewan guru, dan komite sekolah. Tapi saya gak tau apakah RKS dan RKAS sudah dibuat atau belum. Karena saya gak dilibatkan,” ungkap Gurgur.

Dikatakan, jika penyusunan terhadap RKS dan RKAS sudah dilaksanakan Kepsek SMPN 1 Jorlang Hataran, maka dirinya menyatakan tidak akan setuju.

“Selaku Ketua Komite Sekolah, jika itu sudah dilaksana kan tentunya saya tidak akan setuju. Sebenarnya dalam menyusun RKS dan RKAS itu tidak bisa hanya sebatas wewenang Kepsek saja. Tapi ada sebuah keharusan melibat sertakan tim,” tegasnya.

Lanjutnya, RKAS itu merupakan rencana yang lebih rinci dalam 1 tahunan dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari RKS. Maka tim penyusun RKAS adalah juga tim penyusun RKS. Sebab tim RKS lah yang menjabarkan lebih mendetail.

Menurut Gurgur, garis besarnya adalah melaksanakan kajian terhadap situasi dan kondisi sekolah beserta lingkungan yang ada. Baik ditinjau dari sisi geografis, demografis, sosial masyarakat, ekonomi, input siswa, komponen-komponen sekolah dan lainnya.

“Analisa ini pada intinya akan menemukan potret nyata sekolah dan lingkungan sekitar secara obyektif dalam bentuk profil sekolah. Namun sejak Simatupang menjadi Kepsek, saya tidak pernah dilibatkan. Padahal waktu Kepsek sebelumnya selalu dilibatkan,” kata Gurgur. (zai)