Syukuran Tahun Baru saat Jam Kerja, Pegawai Puskesmas Siatas Barita Tak Patuhi Prokes

Taput, Lintangnews.com | Seharusnya petugas medis yang bertugas di Kecamatan bisa menjadi contoh dan panutan dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) untuk menghindari dan mencegah penularan Covid-19.

Selain itu, harus bisa menjadi pelayan umum di bidang kesehatan kepada masyarakat, dengan tidak mempergunakan jam dinas kantor untuk mengadakan acara, selain melaksanakan tugas.

Namun hal ini sepertinya tidak dipatuhi para petugas medis di Puskesmas Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput). Pasalnya, mereka menggelar acara syukuran Tahun Baru pada Jumat (5/3/2021) lalu sekira pukul 11.00 WIB di aula kantor Kecamatan Siatas Barita dan diduga tanpa mengindahkan prokes Covid 19.

Ketika informasi ini dikonfirmasi pada Kepala UPT Puskesmas Siatas Barita, Debora, Minggu (7/3/2021) membenarkan acara syukuran itu dilakukan jam kerja sekira pukul 12.00 WIB dan diawali diskusi perencanaan kerja.

Jawaban berbeda disampaikan Camat Siatas Barita, Elianto Sitompul saat dihubungi melalui telepon selulernya. Dian menuturkan, petugas medis dan Kapus Siatas Barita melaksanakan acara syukuran Tahun Baru pada pukul 11.00 WIB.

Namun saat keterangan Camat Siatas Barita itu diperjelas pada Debora, jutsru berkelit. “Jam 11 kita mulai dengan diskusi perencanaan kerja bulan Maret, antara beberapa Ketua Pokja lanjut jam 12, acara kebaktian dan makan siang. Dilanjutkan dengan permainan ke kompakan senior dan junior,” tulis Debora via WhatsApp (WA).

Disinggung kegiatan berlangsung tanpa mematuhi prokes dan adanya beberapa petugas medis tak memakai masker pada saat acara bebas berupa berjoget ria yang diiringi dentuman musik, Debora tidak bisa memberikan jawaban.

Mengenai ada tidaknya pemberitahuan pada Ketua Satgas Covid-19 dan Kepala Dinas Kesehatan terkait acara syukuran itu, Debora membenarkannya.

“Pemberitahuan memang hanya sama pak Camat dan Sekcam, karena memang kegiatan awalnya kita rencanakan rapat progam, kebaktian dan makan siang,” terangnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Taput, Indra Simaremare selaku Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Taput dikonfirmasi melalui pesan singkat, Senin (8/3/2021) mengenai acara syukuran yang dilaksanakan pihak Puskesmas Siatas Barita saat jam kerja dan tak mematuhi prokes, tidak ada memberikan jawaban. (Pembela)