Simalungun, Lintangnews.com | Hulman Sitorus (63) warga Huta II Simpang Dosin Nagori Marihat Bandar, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun meninggal dunia setelah sepeda motor Honda Verza nomor polisi (nopol) BK 3177 OAT yang ditunggangi menabrak mobil barang dump truk nopol BK 9958 DD yang sedang dalam keadaan rusak di Jalan Siantar-Perdagangan, Pajak Negeri, Kecamatan Bandar, Jumat (28/12/2018).
Kasat Lantas Polres Simalungun, AKP Hendri ND Barus melalui sejumlah petugas pasca peristiwa, Sabtu (29/12/2018) menduga sebelum kejadian, sepeda motor ditunggangi korban melaju dari arah Perdagangan menuju Siantar dengan kecepatan tinggi.
Namun kurang hati-hati, saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tidak memperhatikan bagian belakang mobil dump truk, sehingga terjadi kecelakaan.
Diketahui mobil yang dikemudikan Januari Simamora (32) warga Desa Pancur Napitu, Kecamatan Siantas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) dalam keadaan rusak. Sehingga berhenti dengan memasangi tanda-tanda dari tanaman jagung dan batang pohon ubi kayu.
Menurut petugas ke TKP, Ipda Rizal, Aiptu S Ginting, Aiptu Budi Cahyadi dan Bripda I Simamora, saksi mata yang melihat peristiwa laka lantas itu mengakibatkan meregang nyawa korban, yakni Maruli Silitonga (20) warga Desa Lumban Batu Kecamatan Sipaholon, Kabupaten Taput yang tak lain adalah kernek mobil.
Sementara upaya yang dilakukan petugas Sat Lantas Polres Simalungun yakni, cek dan olah TKP. Selanjutnya menyita barang bukti terkait kejadian itu. (zai)