Siantar, Lintangnews.com | Sepeda Honda Vario nomor polisi (nopol) BK 4385 TBH dikendarai Bambang Saputra (25) berboncengan dengan Muhammad Riduan Ashori Harahap (18) bertabrakan dengan sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya.
Akibat kejadian itu, kedua warga Huta Andarasi Parbalogan III, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun terkapal di aspal. Naasnya, Riduan tewas di lokasi kejadian, sementara Bambang Sahputra mengalami luka ringan.
Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) itu terjadi di Jalan Melanthon Siregar depan fotocopy Dedem Kelurahan Marihat Jaya, Kecamatan Siantar Marihat, Kota Siantar, Sabtu (10/11/18) sekira pukul 22.40 WIB.
Kasat Lantas Polres Siantar, AKP Septian Dwi Rianto melalui Kanit Laka Lantas, Aipda M Nainggolan, membenarkan kecelakaan tersebut.
Nainggolan menuturkan, sebelum kecelakaan terjadi, sepeda motor yang melarikan diri setelah kejadian, datang dari arah Santar menuju ke arah Tanah Jawa. Sedangkan sepeda motor Honda Vario meluncur dari arah Tanah Jawa menuju ke Siantar.
Sesampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), diduga sepeda motor yang tidak diketahui identitasnya ingin mendahului mobil di depan jurusannya, Akibatnya, terjadi kecelakaan dengan sepeda motor Honda Vario yang datang dari arah berlawanan.
“Kita sudah turun ke lokasi dan melakukan olah TKP, serta mengamankan barang bukti guna melakukan penyelidikan lebih lanjut,” sebut Nainggolan, Minggu (11/11/2018). (irfan)