Toba, Lintangnews.com I Tingginya kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di Kabupaten Toba, kurun waktu tahun 2019 hingga 2020 dilaporkan ke Polres Toba sudah sangat mengkhawatirkan, mengingat daerah itu merupakan kawasan yang kental dengan adatnya.
Sebanyak 39 kasus yang ditangani pihak Polres Toba. Mirisnya, pelaku pelecehan seksual itu dilakukan orang-orang terdekat, seperti ayah kandung dan pamannya sendiri. Sehingga perlu penanganan yang ektra dari masyarakat, tokoh adat, tokoh agama dan pemerintah dengan bersinergi dengan pihak Kepolisian.
Sesuai data dari informasi dari Polres Toba, kasus yang ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) sangat tinggi dan dianggap melebihi ambang batas dalam perlakuan moral. Dimana seharusnya orang tua melindungi anak, tetapi malah merusak masa depan mereka di wilayah Kabupaten Toba.
Menurut Kapolres, AKBP Akala Fikta Jaya, ada sekitar 39 kasus pelaporan pelecehan seksual anak di bawah umur. Sebanyak 25 kasus sudah divonis dan 14 kasus lagi masih dalam proses penanganan Unit PPA.
“Tingginya kasus ini diharapkan kepada seluruh elemen masyarakat, turut membantu dan peduli, sehingga dapat menekan dan memutus perlakuan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Kita tekankan untuk kasus seperti ini tidak ada kata maaf dan damai,” tegas Kapolres, Kamis (5/11/2020).
Patrik Lumbangaol dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kabupaten Toba mendukung apa yang dikatakan Kapolres, perlunya peran serta tokoh adat, tokoh agama dan pemerintah dalam memutus mata rantai pelecehan seksual terhadap anak.
“Pesan saya kepada masyarakat agar, jangan menyembunyikan perlakuan pelecehan seksual terhadap anak, segera lah beritahukan apabila kita mengetahuinya. Sebab apabila disembunyikan akan menimbulakan masalah yang lebih besar lagi kepada hidup dan masa depan anakyang telah menjadi korban,” terangnya. (Asri)
Tonton Videonya :
[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=XWR34IXQAhU[/embedyt]