Siantar, Lintangnews.com | Institute Law And Justice (ILAJ) atau Lembaga Hukum dan Keadilan selalu aktif dalam memantau perjalanan roda pemerintahan di Kota Siantar, termasuk situasi perusahaan daerah Pemko Siantar.
Begitu juga dengan Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PDPHJ) yang saat ini dipimpin Direktur Utama (Dirut) Bambang K Wahono, berulang kali menuai kritikan dari Ketua ILAJ, Fawer Full Fander Sihite.
“Kita sudah berulang kali memberikan kritikan terhadap kondisi PDPHJ saat ini, namun tidak ada perubahan. Ini kedua kalinya kita meminta kepada Bambang Wahono agar mengundurkan diri dari jabatan Dirut, karena dinilai tidak mampu menciptakan prestasi atau terobosan baru di PDPHJ,” pungkasnya, Senin (30/3/2020).
ILAJ yang dikenal sebagai lembaga mitra kritis pemerintah, memiliki alasan yang tepat, mendesak Bambang Wahono sebaiknya mengundurkan diri.
Pasalnya sejak awal Bambang Wahono merupakan pengurus salah satu partai politik (parpol) di Kabupaten Simalungun, yang katanya saat ini sudah mengundurkan diri.
“Bambang Wahono sejak awal juga Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Simalungun dan hingga saat ini juga belum mengundurkan diri, sehingga tidak konsen atau fokus mengurusi PDPHJ,” papar Fawer Full.
Pihaknya menduga Bambang Wahono diduga masih menjabat sebagai Dirut salah satu perusahaan swasta dan hal itu sudah melanggar perundang-undangan yang berlaku.
“Hingga saat ini selama kepemimpinan Bambang Wahono, karyawan PDPHJ masih tersendat-sendat persoalan pengajian. Dan kondisi di Pasar Horas Jaya masih sering terjadi kemalingan,” tukas Tokoh Pemuda Sumatera Utara ini.
ILAJ juga menyoroti terkait masalah Covid-19 atau Virus Corona yang hingga saat ini tidak ada tindakan dilakukan Bambang Wahonoterhadap pedagang dan para pengunjung pasar untuk pencegahan virus tersebut.
Bambang Wahono juga diduga telah menebang pohon dengan sembarangan di daerah kawasan Pasar Horas Jalan Sutomo yang pada awalnya peruntukannya untuk taman.
“Dengan beberapa alasan itu, Bambang Wahono sudah seharusnya mengundurkan diri sebagai Dirut PDPHJ. Karena alasan itu hanya sebagian kecil dari masalah-masalah yang ada, masih banyak hal lainnya,” tukas mahasiswa Doktoral ini.
ILAJ meminta etikad baik Bambang Wahono mengundurkan diri, agar PDPHJ dapat dikelola orang yang tepat dan konsen untuk perbaikan perusahaan daerah itu. (Red)