Toba, Lintangnews.com | Maraknya isu yang berkembang terkait keberadaan perusahaan penghasil bubur kertas yang berlokasi di Desa Pangombusan, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba, PT Toba Pulp Lestari Tbk (TPL) menimbulkan berbagai perspektif baik positif maupun negatif.
Menyikapi ini Aliansi Serikat Buruh/Serikat Pekerja Unit PT TPL mulai menyuarakan pendapatnya. Ini terkait isu negatif yang mengatakan perusahaan melakukan tindakan kekerasan dan kriminalisasi masyarakat adat di beberapa wilayah.
Asben Hutagaol selaku Ketua Serikat Pekerja Nasional (SPN) PT TPL mengatakan, tidak benar perusahaan menganiaya masyarakat. Menurutnya, dalam mendukung operasionalnya, PT TPL digerakkan oleh karyawannya, sehingga tidak mungkin melakukan tindakan kekerasan.
“Bahkan pekerja kita yang menjadi korban dan mengalami luka berat. Tidak hanya itu, dalam kejadian-kejadian sebelumnya, karyawan juga menjadi korban dan mengalami cedera serius,” ucap Asben, Selasa (1/6/2021).
Dia menuturkan, PT TPL telah menjalankan komitmennya dengan hadir berkontribusi baik bagi masyarakat dan negara.
Sementara Mangubung Marpaung selaku Ketua Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPPP-SPSI) PT TPL menuturkan, salah satu kontribusi yang diberikan melalui perusahaan terhadap negara adalah dengan pembayaran pajak upah karyawan yang rutin dibayarkan.
“Kontribusinya dengan melakukan pembayaran pajak ke pemerintah, yaitu pajak penghasilan yang dipotong dari karyawan secara rutin setiap bulannya dan wajib dilaporkan. Semuanya bisa dicek di kantor pajak,” ucap Mangubung.
Kontribusi lainnya yang diberikan PT TPL adalah menambah devisa negara. Hal ini disampaikan Dearmalinson Silalahi sebagai Ketua Serikat Buruh Sejahtera Independen (Sejati) PT TPL. Dearmalinson mengatakan, setiap harinya perusahaan menghasilkan produk sebanyak 500-600 ton per hari yang siap untuk diekspor ke luar negeri.
“Dengan adanya ekspor produk perusahaan yang mampu memperluas pasar bagi Indonesia, tetapi juga menambah devisa negara,” ujar Dearmalinson.
Lanjutnya, PT TPL juga telah berkontribusi dengan memberikan lapangan perkerjaan, terutama dengan mengedepankan masyarakat lokal di wilayah operasional perusahaan. Terdapat 1.200 orang karyawan tetap PT TPL yang mayoritas pekerjanya bersuku Batak. Selain itu, PT TPL menjalin kerja sama kemitraan dengan 4.600 mitra kerja perusahaan di berbagai bidang operasional.
“Bisa dicek langsung, banyak putra daerah setempat yang bekerja di PT TPL. Contohnya, pekerja di bagian pembibitan merupakan mitra kerja yang berasal dari daerah sekitar perusahaan. PT TPL juga bermitra dengan masyarakat setempat untuk menggunakan jasa transportasi pengangkutan bahan baku dan hasil produksi perusahaan. Dari sini kita bisa melihat, PT TPL hadir berkontribusi untuk dapat bekerja sama dengan masyarakat,” tambah Dearmalinson.
Menyikapi banyaknya informasi yang beredar, Ketua DPK Serikat Buruh Independen (SBI) PT TPL, Pantas Sitorus berharap, masyarakat jangan mau ikut terprovokasi.
“Mari kita cari fakta dan kebenarannya. Masyarakat juga harus cermat dan tidak terprovokasi menanggapi informasi tak benar yang beredar,” ujar Pantas.
Dia menyampaikan, PT TPL menghormati hukum yang berlaku di Indonesia. Dalam operasionalnya, PT TPL selalu menjungjung tinggi hak-hak masyarakat dan komunitas di wilayah kerja perusahaan, dengan mengedepankan proses dialog yang transparan dan terbuka. (Aldy)