Tebingtinggi Bakal Gelar Pemilihan Suara Ulang

Tebingtinggi, Lintangnews.com | Isu miring usai digelarnya Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 di Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebingtinggi tentang adanya pemilih siluman ternyata mendekati kebenaran.

Pasalnya, pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tebingtinggi telah mengeluarkan rekomendasi pada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) agar  dilakukan Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 15 Kelurahan Durian.

Hal ini dikatakan Ketua Bawaslu Tebingtinggi, Huriadi Panggabean, Rabu (24/4/2019) di ruang kerjanya menanggapi bakal adanya PSU di Tebingtinggi.

Ditegaskan Huriadi, KPUD juga sudah datang pada pihaknya untuk konsultasi seputar PSU akibat adanya isu 3 orang pemilih siluman bukan warga Tebingtinggi yang ikut serta melakukan pencoblosan. “Jadi kita tunggu saja keputusan KPUD Tebingtinggi,” tukasnya.

Adanya isu kepentingan oknum Calon Legislatif (Caleg) dan pengurus partai yang menginginkan PSU, Huriadi membantah. “Kita lihat saja hasilnya nanti di PSU,” sebut Huriadi.

Di tempat terpisah, Komisioner KPUD Tebingtinggi, Emil membenarkan PSU akan digelar di TPS 15 Kelurahan Durian. Ini sesuai surat rekomendasi dari Bawaslu. (purba)