Tenaga Honorer di Sidamanik Diberhentikan Via Telepon Seluler

Simalungun, Lintangnews.com | Pemkab Simalungun melakukan pemberhentian terhadap tenaga honorer yang lazim disebut Pegawai Tidak Tetap (PTT) dinilai tanpa pertimbangan dan tebang pilih kian mengemuka.

Terbukti seorang honorer kebersihan, Monang Pangaribuan yang telah mengabdi selama 8 tahun tak luput dari pemberhentian dan tidak bekerja lagi sejak bulan Januari 2019.

“Adik saya sudah 8 tahun sebagai honorer kebersihan dan tega diberhentikan. Harusnya, ada pertimbangan sebelum memberhentikan. Setidaknya, dipertimbangkan dari masa pengabdiannya,” kesal, L Pangaribuan selaku abang dari Monang Pangaribuan, Minggu (13/1/2019).

Diketahui, selama 8 tahun sebagai honorer kebersihan, Monang ditempatkan dan ditugaskan di seputaran Kecamatan Sidamanik.

“Selama 8 tahun honorer kebersihan, adik saya di Sidamanik ditugaskan dan selalu menjalankan tugasnya,” jelas L Pangaribuan.

Selain itu, dari Kecamatan Sidamanik, honorer kebersihan yang diberhentikan sebanyak 16 orang. Sementara yang dipertahankan hanya 6 orang.

“Semuanya berjumlah sekira 20 orang. Yang dipertahankan hanya 6 orang,” papar L Pangaribuan.

Kemudian dari 6 orang honorer yang dipertahankan di antaranya ada masih mengabdi hanya 4 tahun. Bahkan, seorang lagi yang dipertahankan diduga karena adi ipar dari oknum pegawai di kantor Camat Sidamanik.

“Herannya yang 4 tahun dipertahankan. Kemudian, ada yang dipertahankan karena ada kakak iparnya pegawai di kantor Camat Sidamanik. Makanya, pemberhentian honorer ini termasuk kolusi dan nepotisme (KKN),” sesal L Pangaribuan.

Ironisnya, pemberhentian honorer kebersihan di Kecamatan Sidamanik itu melalui telepon seluler. Tak ada secara tulisan pemberhentian honorer kebersihan itu.

“Tanggal 31 Desember 2018 dilakukan pemberhentian saat apel. Disampaikan Sekretaris Kecamatan (Sekcam), nama-nama yang dipanggil pada tanggal 3 Januari 2019 itu lah yang masih bekerja,” paparnya.

Sebelumnya, Camat Sidamanik, Juliana Simarmata pada wartawan menyampaikan, jika pemberhentian itu membuat dilema.

“Sebenarnya dilema. Di satu sisi, tidak tega. Sisi lain, ketepatan rumahnya di Siantar,” ujarnya.

Menurutnya, beberapa orang yang dipertahankan merupakan warga Kecamatan Sidamanik dan bertugas di 2 Kecamatan.

“Di Pematang Sidamanik dan Sidamanik. Karena kan di Pematang Sidamanik 1 truk pengangkut sampah dengan Sidamanik,” tandasnya. (zai)