Taput, Lintangnews.com | Bonar Hasudungan Lumban Tobing (45) pegawai honorer UPT Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Sumatera Utara ditemukan tak bernyawa di rumah kontrakan sendiri, Kamis (22/10/2020).
Warga Jalan Raja Johannes Hutabarat, Desa Hapoltahan, Kecamatan Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) saat ditemukan sudah mengeluarkan bau busuk.
Kapolres Taput, AKBP Jonner MH Samosir melalui Kasubbag Humas, Aiptu W Baringbing menuturkan, setelah mendapat informasi itu, Unit Inafis bersama Polsek Sipoholon langsung turun ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Mengingat saat ini masih pandemi Covid-19 atau Virus Corona, kita berkoordinasi dengan Satgas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Taput dan memakai baju Alat Pelindung Diri (APD),” paparnya.
Dari hasil keterangan saksi, Sahat Sigalingging yang juga teman korban sesama tenaga honorer menuturkan, Senin (19/10/2020) mereka masih sama-sama bekerja di Kabupaten Toba.
Sekira pukul 21.00 WIB, saksi mengantar korban ke rumah kontrakannya. Diketahui korban tinggal di rumah kontrakan sendiri, karena sudah jauh-jauhan dengan istri selama 5 tahun terakhir.
“Selasa (20/10/2020) sekira pukul 05.00 WIB saksi menjemput korban untuk berkerja kembali. Namun beberapa lama mengetok-ngetok pintu rumah, korban tidak menyahut, sehingga saksi pergi meninggalkan lokasi,” sebut Aiptu W Baringbing.
Sementara keterangan tetangga korban, jika tidak pernah melihat Bonar keluar rumah selama 2 hari terakhir dan tak seperti biasanya.
Kamis (22/10/2020) sekira pukul 13.00 WIB, tetangga mencium ada bau busuk dari rumah korban. Ini membuat saksi merasa curiga dan melaporkan pada pemilik rumah, Jetro Hutabarat.
Pemilik rumah dan tetangga langsung melaporkan ke Kepala Desa (Kades). Selanjutnya Kades menghubungi pihak Kepolisian.
Aiptu W Baringbing menuturkan, setelah petugas bersama warga dan Kades mendobrak pintu rumah, ternyata korban sudah terlentang di ruang tengah dalam kondisi meninggal dunia dan mengeluarkan bau busuk.
Dari hasil penyelidikan, tidak ada diditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban.
Istri korban, Mariani Simorangkir langsung turun ke lokasi kejadian setelah mendapat informasi tersebut.
Istri dan anak korban membuat pernyataan agar tidak dilakukan proses autopsi. Ini karena tidak curiga kematian korban tidak ada dugaan tindak pidana.
“Jasad korban sudah dibawa ke ruang mayat RSUD Tarutung sesuai dengan kesepakatan keluarga sebelum dikebumikan besoknya,” papar Aiptu W Baringbing dan menambahkan, pihak keluarga sepakat agar pengebumian dilakukan Jumat (23/10/2020l) langsung dari kamar mayat untuk mencegah penularan penyakit. (Gihon)