Terkait Hasil Seleksi JPT Pratama, Wali Kota Diminta Kembali Baca Surat DPRD Siantar

Siantar, Lintangnews.com | Pimpinan DPRD Siantar menilai Wali Kota, Hefriansyah tak paham aturan pemerintahan.

Wali Kota diminta untuk mencek atau memeriksa kembali surat dari DPRD Siantar tentang hasil seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemko Siantar.

“Sebelumnya kan DPRD Siantar menyurati Wali Kota untuk menyerahkan semua nama hasil pemenang seleksi terbuka JPT Pratama khusus untuk memimpin Sekretariat DPRD. Semalam sudah disampaikan di rapat Badan Anggaran (Banggar), minta Wali Kota untuk mencek surat yang kita layangkan sebelumnya dan memeriksa surat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemko Siantar yang dikirim ke DPRD. Kita nggak mau asyik surat menyurat saja. Yang jelas isi surat kami tidak hanya meminta 3 nama namun semua,” terang Mangatas Silalahi selaku Wakil Ketua DPRD Siantar saat ditemui di kantornya, Rabu (28/8/2019).

Menurutnya, surat yang dilayangkan Wali Kota bukan menindaklanjuti surat yang dikirim DPRD Siantar.

“Wali Kota memang menjawab surat kami, tapi bukan menindaklanjuti surat DPRD,” ucap Ketua DPD Partai Golkar Siantar ini.

Terkait hal itu, sambung Mangatas, bahwa Sekda Budi Utari Siregar selaku Ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk mencek kedua surat tersebut.

“Dicek dulu surat DPRD Siantar dan surat Pemko, nyambung nggak. Itu yang kita sampaikan semalam di rapat Banggar,” tutur Mangatas.

Ia menyampaikan agar Wali Kota serius menanggapi surat DPRD tersebut, karena seleksi JPT Pratama memakai APBD.

“Kita kan minta hasil seleksi secara khusus Sekretaris DPRD Siantar karena itu kewenangan kita juga. Tapi kalau jabatan yang lain ada bermasalah dan ada yang melaporkan karena dinilai melanggar ketentuan, pasti kita tindak lanjuti,” ungkap Mangatas.

Terkait hasil seleksi itu, lanjutnya, Pemko Siantar harus mengumumkannya ke publik agar berjalan dengan transparan.

“Karena ini kan lelang jabatan, dan jangan lupa sumber dana nya ini dari APBD, pertanggungjawabankan harus ada,” tutup Mangatas.

Senada dengan hal itu, Ketua DPRD SiantarĀ  Maruli Hutapea ditemui terpisah menuturkan DPRD meminta agar Wali Kota memeriksa kedua surat tersebut.

“Kemarin memang kita sampaikan itu dalam rapat Banggar kepada Pemko Siantar untuk menjawab surat DPRD, yang isinya menyampaikan nama-nama yang lulus hasil seleksi secara keseluruhan. Bukan hanya Sekretaris DPRD, namun semua. Semua ini kita lakukan agar proses ini berjalan secara transparan dan terbuka,” tutup politisi Demokrat Siantar ini. (Elisbet)