Terungkap Diduga ada Pemasok dan Bandar Sabu di Lapas Siantar

Simalungun, Lintangnews.com | Seorang warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Siantar kembali diboyong ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun, Sabtu (15/9/2018).

Warga binaan itu bernama Viktor Silaban tak lain adalah penghuni Blok Ambarita V. Dari pria kurus itu didapati memiliki sabu seberat 0,25 gram.

Kapolres Simalungun, AKBP Marudut Liberty Panjaitan melalui Kasat Reserse Narkoba, AKP Juriadi membenarkan adanya penangkapan terhadap warga binaan Lapas Siantar.

Sebelumnya, Sabtu (15/9/2018) sekira pukul 09.00 WIB, awalnya pelapor bersama personil Sat Narkoba Polres Simalungun mendapat informasi dari petugas Lapas, bahwa hasil razia rutin di dalam Lapas telah ditemukan 1 paket kecil diduga sabu tersimpan di handphone (HP) di kamar Blok Ambarita V.

Selanjutnya petugas menuju Lapas yang berlokasi di Jalan Asahan, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.

Paket sabu yang ditemukan di Lapas Siantar.

“Saat lidik dan interogasi terhadap beberapa tahanan, akhirnya berhasil menemukan pelaku mengaku bernama Victor Silaban. Selanjutnya  petugas membawa tersangka dan  barang bukti ke Kantor Sat Narkoba Polres Simalungun guna proses lebih lanjut,” tulis AKP Juriadi via WhatsApp  (WA), Minggu (16/9/2018).

Ironisnya, pihak Lapas justru tidak mengembangkan asal usul sabu yang ditemukan dari dalam HP milik Victor Silaban. Padahal, di dalam Lapas diduga ada warga binaan sebagai bandar sabu

Informasi dihimpun warga binaan yang diduga sebagai bandar tersebut berinisial Black menghuni kamar 6 Blok Enggang. Selain itu, ada oknum sipir Lapas inisial BH diduga sebagai becak (pemasok sabu ke Lapas).

Kemudian, untuk membawa sabu dan lolos dari portir menuju ke dalam Lapas, BH harus lebih dahulu mengetahui siapa rekannya yang bertugas. (zai)