Tiga Pelaku Jambret di Padang Sidimpuan Dibekuk Polisi

Padang Sidimpuan, Lintangnews.com | Polisi menangkap 3 orang pelaku aksi jambret yang sudah beraksi di wilayah Kota Padang Sidimpuan.

Ketiga pelaku yakni inisial NEK(35), JOOS (20), IMB (25) dan HAS berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolres Padang Sidimpuan, AKBP Juliani Prihartini mengatakan, ketiga pelaku melakukan aksi kejahatan di Jalan Sudirman dan Jalan Yos Sudarso, Kota Padang Sidimpuan.

“Waktu itu korban sedang menumpangi becak bermotor (betor) melintas di Jalan Sudirman, Kecamatan Padang Sidimpuan Utara, Padang Sidimpuan. Di saat becak sedang memutar arah tepatnya di depan Masjid Samoraz tiba-tiba datang 2 orang pelaku dengan mengendarai sepeda motor tanpa nomor polisi (nopol) mendekati becak tersebut. Pelaku yang dibonceng langsung menarik dan mengambil kalung emas yang pada waktu itu dipakai korban. Setelahberhasil menggasak kalung emas itu, kedua pelaku langsung melarikan diri,” ujar Kapolres, Jumat (22/1/2021).

Aksi kejahatan juga terjadi di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Padang Sidimpuan Selatan, Padang Sidimpuan.

Kedua pelaku JOOS dan IMB yang merupakan residivis dengan mengendarai sepeda motor tanpa nopol berhasil menggasak handphone (HP) milik korban.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan pasal 363 KUHP ayat 1 tentang pencurian dengan kekerasan dan ancaman hukuman penjara 7 tahun. (SS)