Tiga Pengguna Sabu Ditangkap Sat Narkoba Simalungun dari Pematang Kerasaan Rejo

Simalungun, Lintangnews.com | Sebanyak 3 orang tersangka penyalahgunaan narkotika jenis sabu ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun dari Pematang Kerasaan Rejo Simpang Puskesmas, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Senin (27/1/2020) sekira pukul 17.00 WIB.

Tersangka adalah Fahriz (19), Rahmad Nurhadi (23) dan Muhammad Aji Pangestu (19). Ketiganya warga Pematang Kerasaan Rejo. Mereka ditangkap di salah satu rumah di Pematang Kerasaan Rejo Simpang Puskesmas.

Adapun barang bukti yang diamankan petugas yakni, 1 bungkus plastik klip sedang berisikan narkotika jenis sabu (bruto 1.00 gram), 1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu (brutto 1.00 gram), 1 buah kaca pirex berisi sisa sabu, 1 buah alat isap sabu atau bong dan 1 buah sendok/skop.

Kapolres Simalungun, AKBP Heribertus Ompusunggu melalui Kasat Narkoba, AKP Eduar Tobing diteruskan pihak Humas Polres, Rabu (29/1/2020) memaparkan, ketiga tersangka ditangkap berawal dari adanya informasi masyarakat yang layak dipercaya.

Disebutkan di salah satu rumah di Pematang Kerasaan Rejo sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Selanjutnya personil, Aipda Aswin Manurung, Bripka Andi Nainggolan dan Briptu Efraim Purba melakukan penggerebekan terhadap rumah yang dimaksud dan ditemukan ketiga tersangka, lalu menangkapnya. Petugas juga mengamankan barang bukti.

Dari hasil interogasi, ketiga tersangka mengakui mendapatkan sabu tersebut dari seseorang yang namanya tidak diketahui. Namun mengetahui ciri-cirinya dan alamatnya di Simpang Gambus, Kabupaten Batubara.

Sesampainya di Simpang Gambus, petugas tidak menemukan orang dimaksud para tersangka.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di kantor Sat Narkorba Polres Simalungun guna dilakukan proses lebih lanjut. Pelapor Iptu Surianto Pinem warga Aspol Polres Simalungun Jalan Sangnaualuh, Kecamatan Siantar, Kota Siantar,” tukas AKP Eduar.

Perlu diinformasikan, sampai sejauh ini pihak Sat Narkoba belum ada mengungkap tersangka bandar narkotika hasil pengembangan. Meski telah menangkapi puluhan tersangka penyalahgunaan narkotika. (Rel/Zai)