Tiga Polres Bekuk Pelaku Pembobolan Mini Market Antar Kabupaten

Asahan, Lintangnews.com | Pelaku pembobolan mini market antar Kabupaten berhasil dibekuk tim gabungan dari Polres Asahan, Tebingtinggi dan Serdang Bedagai (Sergai).

Bahkan terpaksa diambil tindakan tegas dan terukur pada pelaku, karena melawan petugas saat dilakukan pengembangan.

Kasat Reskrim Polres Asahan, AKP Ricky Pripurna Atmaja mengatakan, pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dengan pasal 365 KUHP itu berawal dari beberapa laporan yang diterima masing-masing Polres. Di antaranya Polres Asahan yakni Polsek Pulau Raja dengan laporan tertanggal 19 Oktober 2018 lalu.

Kemudian dilakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan saksi korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Ini termasuk berkoordinasi dengan Polres sejajaran.

“Akhirnya kita mendapat petunjuk dan informasi dari Sat Reskrim Polres Tebingtinggi yang mengamankan pelaku inisial MN (37) warga Dusun VII Desa Bantan, Kecamatan Dolok Masihul di salah satu rumah di kawasan Kampung Keling, Tebingtinggi,” sebut AKP Ricky, Rabu (31/10/2018).

Petugas medis saat mengeluarkan proyektil dari salah satu pelaku.

Lalu saat diinterogasi, MN mengakui, melakukan pencurian dengan 3 orang temannya. Tim yang melakukan pengejaran kemudian kembali berhasil mengamankan HI (38) dan HP (32).

“Selain mengamankan pelaku, kita juga menyita barang bukti 1 pucuk senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam) yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan serta barang-barang hasil curian,” sebutnya.

AKP Ricky didampingi Kanit Jatanras, Ipda Khomaini mengatakan, pelaku merupakan komplotan spesialis pembobol mini market Indomaret dan Alfamart.

Barang curian yang diambil memiliki harga jual tinggi, bahkan tak segan-segan merampas barang milik pekerja seperti handphone (HP) dan uang.

“Kita masih melakukan pengejaran terhadap 1 orang pelaku lagi (DPO). Jadi mohon doanya agar semua pelaku kita bekuk,” ujar orang nomor 1 di Sat Reskrim Polres Asahan itu. (handoko)