Tiga Pria Diamankan Tim Reskrim Polsek Panai Tengah saat Asyik Nyabu di Rumah

Labuhanbatu, Lintangnews.com | Lagi asyik konsumsi sabu-sabu di salah satu rumah di Dusun II Rintis, Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Minggu (24/11/2019) sekira pukul 21.30 WIB, 3 orang pria diamankan Polsek Panai Tengah.

Ada pun ketiga pria itu yakni, Ali Imran Nasution alias Imran (28), warga Dusun Harapan, Desa Tanjung Serang Elang, Kecamatan Panai Hulu (pemilik barang), Febri Hariawan alias Suwon (40), warga Dusun Abadi Simpang Ajamu, Desa Tanjung Serang Elang, Kecamatan Panai Hulu dan Fadli alias Upat (31), warga Dusun II, Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu.

“Benar kemarin malam, Tim Unit Reskrim menangkap 3 orang tersangka pemakai sabu,” ujar Kapolsek Panai Tengah, AKP Rudi Hartono Lapian kepada wartawan, Senin (25/11/2019).

AKP Rudi Hartono menjelaskan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya, jika ada rumah yang sedang digunakan untuk mengkonsumsi sabu.

Selanjutnya Unit Reskrim melakukan pengintaian di salah satu rumah di Dusun II, Desa Cinta Makmur, Kecamatan Panai Hulu.

Kemudian melihat 3 orang pria yang sedang memasang alat hisap (bong). Petugas pun melakukan penangkapan dan penggeledahan, lalu menemukan 1 plastik kecil transparan diduga sabu dari Ali Imran. Lalu diduga diberikan kepada Febri Hariawan dan Fadli untuk dikonsumsi.

Selanjutnya petugas membawa ketiga tersangka ke Polsek Panai Tengah bersama barang bukti yakni, 2 buah plastik kecil berisi sabu, 1 buah alat hisap, 2 buah mancis (kompor), 1 buah pipet sekop, 1 buah plastik klip transparan, 1 buah kaca pirex, handphone (HP) merk Nokia milik Ali Imran dan 1 HP merek Strawberry warna putih milik Fadli. (Fr)