Tebingtinggi, Lintangnews.com | Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai benteng terakhir kekuatan Bangsa Indonesia, sudah saatnya bertindak memimpin operasi penumpasan bandar dan gembong narkoba.

Ini sekaligus memutus jaringan peredaran dari luar negeri demi menyelamatkan generasi muda sebagai penerus bangsa indonesia tercinta.
Hal itu disampaikan tokoh masyarakat Kota Tebingtinggi, Tunggul sipahutar saat ditemui di Jalan KF Tandean, Jumat (6/9/2019).
Tunggul berharap, seluruh komponen anak bangsa bersatu cegah dan menumpas narkoba. Ini mengingat kejahatan narkoba semakin menjadi-jadi. Dibuktikan dalam catatan Badan Narkotika Nasional (BNN) ada 3,7 juta jiwa penduduk Indonesia candu narkoba, sementara di Tebingtinggi kurang lebih 500 orang.
“Ini merupakan malapetaka bagi kita sebagai bangsa dan Presiden RI Joko Widodo sudah menyatakan Indonesia darurat narokoba,” sebut Tunggul.
Dirinya mengharapkan Pemerintah membuat Undang-Undang (UU) agar TNI ditugasi mengomandoi dan memimpin langsung operasi pemberantasan kejahatan narkoba yang tentu sangat terorganisir.
“Ini sudah proxy war, jadi rakyat menaruh harapan besar kepada TNI untuk komando terdepan disamping Polri dan BNN. Jika keadaan sudah zero narkoba baru diserahkan kembali ke aparat penegak hukum,” ujar Tunggul.
Dia menyarankan agar Pemerintah mengeluarkan UU mengenai tugas TNI yang tentu berhubungan dengan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Atau Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu), khususnya demi menyelamat kan generasi anak bangsa.
“Jika hal ini tidak segera dilakukan pemerintah atau Presiden, maka ancaman habisnya generasi indonesia tak terelakkan lagi,” tegas mantan Bakal) Calon (Balon) Wali Kota Tebingtinggi tahun 2017 lalu. (aguswan)